Pemkab Agam Salurkan Rp 3 Miliar lebih Belanja Jasa Guru TPA/MDA, Imam dan Garin

  • Bagikan

AMCnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Agam melalui Bagian Kesra menyalurkan belanja jasa guru TPA/MDA, imam dan garin yang tersebar di daerah itu.

Kabag Kesra Setda Agam melalui Kasubag Agama, Yosman di ruangan kerjanya mengatakan, belanja jasa yang disalurkan sebesar Rp3,497.000.000,- dengan rincian untuk guru TPA/MDA sebesar Rp3.464.000.000,- dengan jumlah penerima 3.464 orang. Masing-masing menerima Rp1 juta.

Kemudian untuk imam sebesar Rp15 juta dengan jumlah penerima 15 orang, masing-masing menerima Rp1 juta. Sedangkan garin Rp18 juta dengan penerima 15 orang, masing-masing menerima Rp1,2 juta. Belanja jasa diterima setahun sekali.

“Penerima belanja jasa ini hanya bagi guru TPA/MDA, imam dan garin yang aktif sesuai data diajukan kecamatan kepada Bagian Kesra,” ujarnya.

Khusus iman dan garin, dijelaskan Yosman bahwa kuotanya yang tertampung saat ini baru 15 orang penerima. Namun ia berupaya tahun selanjutnya ada peningkatan kuota untuk imam dan garin tersebut.

Lebih lanjut disebutkannya, belanja jasa sudah disalurkan dengan sistem non tunai yang dikirim langsung melalui rekening masing-masing. Penerima dianjurkan tidak memakai rekening orang lain, tapi harus punya pribadi

“Apabila rekening tidak sesuai dengan nama penerima, maka belanja jasa belum bisa kita disalurkan,” sebutnya. (AMC05)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *