Tiga PPK di Agam Telah Selesai Pleno

  • Bagikan

AMCnews.co.id — Tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Agam telah selesai melaksanakan sidang pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu serentak 2019, Senin (22/4).

Ketiga PPK itu adalah, Kecamatan Malalak, IV Koto dan Kamang Magek.

Camat Malalak, Ricky Eka Putra mengatakan, sidang pleno terbuka selesai di kecamatan itu sekitar pukul 18.00 WIB. Kotak suara dan dokumen hasil rekapitulasi bakal diserahkan ke KPU Agam malam ini.

Hal senada juga dikatakan Camat IV Koto, Rahmi Artati bahwa malam ini kotak suara akan diserahkan pada KPU. Pleno selesai sekitar pulul 20.30 WIB. Di Kecamatan Kamang Magek pleno terbuka selesai sekitar 18.30 WIB dan kotak suara akan serahkan malam ini atau besok.

Terkait hal ini, Ketua KPU Agam, Riko Antoni mengakatan, bahwa pihaknya memang sudah mendapat informasi dari PPK bersangkutan. Namun sampai saat ini kotak suara belum ada yang sampai ke KPU.

“Ketiga PPK itu menginformasikan sudah selesai gelar pleno terbuka rekapitulasi suara. Dikabarkan kotak suaranya akan diantar malam ini,” sebutnya.

Dikatakan, pleno terbuka batas waktunya sampai 4 Mei 2019 dan diharapkan PPK lain dapat menyelesaikannya dengan baik. (AMC05)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *