DPKP Agam Anggarkan Rp 656 Juta untuk Pengadaan Alat Tangkap Ikan

  • Bagikan

AMCnews.co.id — Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Agam, mengalokasikan Rp 656 juta untuk pengadaan alat tangkap, mesin dan kapal bagi nelayan yang tersebar di Kecamatan Tanjung Mutiara.

Kepala DPKP Agam, Ermanto di Lubuk Basung, Senin (18/3) mengatakan, dana sebesar itu berasal dari dana alokasi khusus (DAK) Rp 543 juta dan dana alokasi umum (DAU) Rp113 juta.

DAK digunakan untuk membeli tiga unit kapal tiga GT, lima unit mesin motor tempel empat GT, lima unit mesin motor tempel lima GT dan 30 paket jaring ikan. Sedangkan DAU digunakan untuk membeli mesin dan jaring.

“Pengadaan untuk perlengkapan ini akan kita lakukan dalam waktu dekat dan langsung diserahkan kepada nelayan. Bantuan ini untuk mempermudah nelayan dalam menangkap ikan,” ujarnya.

Disebutkan, bantuan itu hanya diperuntukkan untuk nelayan kecil, dan miliki persyaratan lainnya seperti, punya kartu nelayan, belum pernah dapat bantuan dan tidak miliki mesin untuk melaut. (AMC05)

  • Bagikan

Respon (1)

  1. As ww pak kadis,yg tinggal di daerah nelayan,kehidupan nelayan,tp tdk punya kartu nelayan,apakah mrk itu bs utk mendapatkan bantuan tsb,/seandainya nya mrk tsb TDK bs,tolong jelaskan kategori nelayan apa yg layak,….

Tinggalkan Balasan ke Muliyardi Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *