Disparpora Agam Tegaskan Tutup Objek Wisata

  • Bagikan

AMCNews.co.id — Untuk mencegah penyakit masyarakat (Pekat), malam pergantian tahun baru masehi, seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Agam ditutup.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Agam Erniwati mengatakan, hal ini dilakukan menurut surat edaran Bupati Agam nomor : 400/933/Kesra/XII/2018 yang diantaranya, untuk tidak membuka objek wisata pada malam pergantian tahun 2018-2019.

“Kami juga telah membuat surat edaran lansung ke objek wisata yang ada di Kabupaten Agam, untuk tidak membuka objek wisata pada malam pergantian tahun, ” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, pengelola objek wisata untuk menutup objek wisata dan memberikan sanksi bagi pihak pengelola yang melanggar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Menindaklanjuti surat edaran Bupati Agam agar menutup objek wisata, dan kami mempertegas untuk menutup objek wisata, ” ujarnya (AMC07)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *