Perda Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Nagari, Disosialisasikan Pemprov. Sumbar

  • Bagikan

AMCNews.co.id-Implementasi Undang-undang nomor 6 tahun 2016 tentang desa beserta peraturan pelaksanaannya, secara langsung berdampak terhadap penyesuaian regulasi di daerah baik itu dalam bentuk peraturan daerah maupun peraturan Bupati.

Hal tersebut disampaikan Bupati Agam diwakili Asisten I setda Agam, Rahman saat membuka acara sosialisasi peraturan daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) nomor 7 tahun 2018 tentang nagari, yang digelar Pemprov Sumbar, dan diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Agam, Camat, Walinagari, Bamus nagari, serta perangkat nagari se-Kabupaten Agam, di aula kantor Bappeda Agam, Kamis, (20/12), dan bertindak sebagai narasumber Rusdi Lubis.

“Salah satu yang harus segera diharmonisasikan adalah terkait peraturan daerah tentang nagari, peraturan daerah Kabupaten Agam no 12 tahun 2007 tentang pemerintah nagari, sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan yang ada dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa beserta peraturan pelaksanaannya,” ujar Rahman.

Dikatakan, dan salah satu amanat UU nomor 6 tahun 2014 adalah tentang desa/nagari yang ditetapkan dengan peraturan daerah , maka Prov. Sumbar talah menindaklanjuti amanat UU nomor 6 tahun 2014 tersebut dengan lahirnya peraturan daerah Prov. Sumbar nomor 7 tahun 2018, tentang nagari di Prov. Sumbar.

“Adanya peraturan Prov. Sumbar nomor 7 tahun 2018, tentang nagari ini menjadi tolak ukur bagi pemerintah Kabupaten Agam untuk membentuk rancangan peraturan daerah tentang nagari di kabupaten Agam,” ujarnya lagi

Lebih lanjut ia mengatakan, sosialisasi yang dilakukan oleh Pemprov. Sumbar ini, merupakan salah satu cara untuk menyamakann persepsi tentang nagari adat,” perda ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan nilai lebih, sehingga menjadi payung hukum dan pedoman bagi nagari dalam menata kesatuan masyarakat hukum adat dan nilai yang berkembang di nagari,” ulasnya (AMC07)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *