Miras dan Narkoba Ancam Masa Depan Generasi

  • Bagikan

AMCNews.co.id. Pemerintah Kabupaten Agam, serius tangani peredaran minuman keras, narkoba dan pekat lainnya di daerah itu, karena dapat mengancam generasi dalam kelangsungan hidupnya di masa mendatang.

Dengan demikian, pemerintah telah berupaya bagaimana barang haram itu tidak marak di Agam, diantaranya melakukan sosialisasi bagi unsur nagari seperti karang taruna, tokoh masyarakat, guru BK sekolah, parik paga nagari dan lainnya.

Dlam kegiatan itu bertindak jadi narasumber adalah Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Agam, Trinda Farhan Satria Dt Tumangguang Putiah serta unsur lainnya.

Seperti dijelaskan Trinda Farhan Satria, kalau dilihat kasus narkoba latar belakang bermacam-macam, ada karena ingin coba-coba, faktor sosiologis, faktor ekonomi dan faktor ideologi.

“Mestinya barang haram itu di Agam tidak beredar, karena Agam salah satu daerah di Minangkabau yang berlandaskan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah,” ujar Trinda Farhan Satria saat jadi narasumber sosialisasi peredaran miras dan narkoba di Lubuk Basung, Kamis (15/11).

Diharapkan semua elemen terlibat dalam menjaga nagari dan anak kemenakan dari pengaruh miras dan narkoba atau penyakit masyarakat lainnya.

“Mengatasi hal ini tidak dapat diserahkan pada pihak kepolisian saja, tapi masyarakat juga harus terlibat karena kita yang sehari-hari bersama mereka,” ujar Wabup Agam itu.

Dengan telah dilaksanakannya sosialisasi tidak hanya jadi tau, tetapi diharapkan masyarakat jadi pelopor di nagari masing-masing, bentengi nagari dan anak kemenakan dari pekat.

Menurut Trinda, Pekat ibaratkan penyakit menular dan ada dua cara untuk mengatasinya, pertama membangun imunitas atau daya tahan tubuh generasi melalui pendidikan.

“Kedua menjaga lingkungan atau membentengi lingkungan, jangan dikasih ruang untuk beredarnya miras dan narkoba, sehingga orang yang niatnya untuk merusak tidak berani masuk kenagari kita,” katanya.

Di samping itu, Pemkab Agam juga melayani rehabilitasi bagi warga yang sudah kecanduang melalui IPWL baik yang dikelola pemerintah maupun LSM.

“Kalau ada keluarga atau family yang kecanduan, harap dilaporkan supaya bisa direhabilitasi, agar bisa cepat diselamatkan dari bahaya miras dan narkoba,” himbaunya. (AMC05)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *