75 Ibu Rumah Tangga Ikuti Diklat 3 In 1

  • Bagikan

AMCNews.co.id —  Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Dagperinkop UKM bekerjasama dengan Badan Diklat Industri (BDI) Padang, menyelenggarakan Diklat 3 in 1 bidang sulam (hiasan busana dengan alat jahit tangan) di Kecamatan Tanjung Mutiara mulai dari 21 September sampai 11 Oktober 2018.

Diklat sulam angkatan ke-IV itu, dibuka Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Agam, Ny. Candra Trinda Farhan diikuti sebanyak 75 orang peserta yang terdiri dari ibu-ibu rumah tangga, Jumat (21/9) di Kantor Camat Tanjung Mutiara.

Terkait pelatihan tersebut, Ketua Dekranasda Agam mengungkapkan terima kasih kepada BDI Padang beserta jajarannya yang telah memberikan program kegiatannya untuk masyarakat Agam.

Ia menyebutkan, selain meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam bidang kerajinan sulam, diklat ini juga dimaksud untuk menciptakan lapangan kerja mandiri.

Apalagi, jelasnya, Kecamatan Tanjung Mutiara juga memiliki potensi kerajinan menjahit, seperti sulaman kepala peniti.

“Dengan adanya pelatihan ini diharapkan para perajin mampu menciptakan desain dan pola baru yang sesuai dengan selera pasar,” jelasnya.

Tujuan diselenggarakan Diklat ini, sesuai dengan pemetaan untuk pembinaan Dekranasda dan industri kerajinan, Kecamatan Tanjung Mutiara akan dijadikan sentra pembuatan hiasan busana sulaman kepala peniti, sehingga diharapkan pelaku usaha mampu menciptakan hal unik dan khas untuk produk yang dihasilkan.

Kegiatan turut dihadiri BDI Padang, Ketua DPRD Agam, Kepala Dinas Dagperinkop UKM Agam, Camat Tanjung Mutiara dan Walinagari se-Kecamatan Tanjung Mutiara. (AMC06)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *