Lubuk Basung, AMC – DPRD Agam menggelar rapat paripurna dengan materi mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Agam 2022.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan, SPd, MPd didampingi Wakil Ketua DPRD Suharman dan Irfan Amran itu dihadiri Sekretaris Daerah Edi Busti, kepala OPD dan pimpinan Forkopimda Plus di Aula Utama DPRD Agam, Senin (12/6).
Novi Irwan dalam pengantarnya menyampaikan, paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah sekaligus digunakan untuk menyampaikan usulan atau masukan kepada pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Agam.

Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, diantaranya Fraksi Gerindra dibacakan oleh Edwar, S.Ag, Fraksi PKS disampaikan Asrizal, Fraksi Demokrat Nasdem disampaikan Syafril, SE, Fraksi PAN disampaikan oleh Hendrizal, Fraksi Golkar Zulfahmi, SH, MKn, Fraksi PPP Ridwan Suhaili, M.Ed dan Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya disampaikan oleh Noveri Edios.
Beberapa poin yang disampikan oleh masing- masing fraksi diantaranya dari sisi pendapatan maupun belanja daerah secara umum dapat terlaksana. Seluruh program prioritas yang telah ditetapkan secara umum telah dapat terlaksana dengan baik.
Secara umum fraksi-fraksi menyebutkan bahwa menjadi tanggungjawab bersama untuk dapat mengambil bagian dengan melaksanakan peran dan tugasnya masing-masing, agar berbagai aspek dapat dilakukan pembenahan dan pemecahan masalah.
Penulis: Tori
Editor : Rezka/Harmen