Pemkab.Agam Peroleh Rp 4 M Dari Kementerian PUPR Tangani Kawasan Kumuh

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Pamerintah Kabupaten Agam mendapatkan alokasi anggaran dana sebesar Rp4 miliar dari Kementerian PUPR, untuk penanganan kawasan kumuh melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) tahun 2020.

Asisten Mandiri Kabupaten Agam Program KOTAKU, Dolly Satria saat dihubungi AMCNews.co.id mengatakan, KOTAKU merupakan penanganan kualitas infrastruktur kawasan permukiman sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sehingga menjadi lebih tertata, bersih, dan rapi.

“Pola pelaksanaannya kolaborasi antara pemerintah pusat (Kementerian PUPR), dengan pemerintah daerah, dan juga pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan penanganan kawasan kumuh ini, dilakukan dengan pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh. Sehingga dapat meningkatkan taraf hidup, perekonomian, serta mobilisasi yang lancar.

Ia menambahkan, selain menjadi tertata rapi, kawasan yang mendapatkan program KOTAKU ini juga dibuat menjadi lebih menarik, bahkan bisa sebagai salah satu ikon wisata bagi para pendatang.

“Diharapkan menjadi ruang komunikasi dan keakraban bagi masyarakat setempat,” harapnya.

Dolly menjelaskan, program KOTAKU dengan dana Rp4 miliar itu dibagi menjadi dua kegiatan. Pertama, kegiatan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Reguler dan kegiatan Bantuan Penghidupan Masyarakat berbasis Komunitas (BPM PPMK).

Kegiatan BPM Reguler pelaksanaannya untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni. Sementara itu, kegiatan BPM PPMK dalam rangka meningkatkan infrastruktur untuk mendukung kegiatan ekonomi.

Lokasi kegiatan program KOTAKU BPM Reguler dan BPM PPMK tahun 2020 dibangun di empat jorong dengan masing-masing lokasi mendapatkan anggaran dana sebesar Rp1 miliar.

Kegiatan BPM Reguler dilaksanakan di tiga lokasi. Yakni, di Jorong Pasia Nagari Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Mutiara. Dengan rincian, pengerjaan rehab jalan dan bangunan drainase sebesar Rp923 juta, tempat sampah (kontainer truk) 2 unit sebesar Rp71 juta lebih, dan dana BOP sebesar Rp5 juta dengan proses pengerjaan September-Desember.

Ke-dua, di Jorong Biaro Nagari Biaro Gadang Kecamatan IV Angkek. Anggaran untuk Rehab jalan dan drainase Rp720 juta lebih, pembangunan sarana MCK baru Rp274 juta lebih dan BOP sebesar Rp5 juta. Pengerjaan September -Desember.

Ke-tiga, di Jorong Balai Selasa Nagari Kampuang Tangah Kecamatan Lubuk Basung. Dana untuk rehab jalan paving sebesar Rp166 juta lebih, drainase Rp821 juta lebih, 1 unit tempat sampah (beton) Rp6,9 juta lebih dan BOP Rp5 juta. Dilaksanakan selama Oktober-Desember.

Sementara itu, kegiatan BPM PPMK yang dikerjakan pada Oktober-Desember dilaksanakan di Jorong Tabek Sarikan Nagari Pakan Sinayan Kecamatan Banuhampu. 14 unit Pembangunan baru sarana perdagangan sebesar Rp729 juta lebih, 2 unit MCK sebesar Rp150 juta, 1 paket pelataran parkir Rp115 juta lebih dan BOP sebesar Rp5 juta.

“Saat ini proses pengerjaannya sudah 95 persen lebih atau tinggal finishing saja,” tuturnya.

Dolly menambahkan, selain program KOTAKU, Pemerintah Kabupaten Agam melalui APBD 2020 juga sudah menganggarkan dana sebesar Rp142 juta lebih.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan jalan lingkar dan drainase permukiman di Jorong Pasa Tiku Nagari Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Mutiara.

Atas pembangunan fasilitas ini, Dolly mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas yang dibuat terutama di wilayah yang sudah dibangun dan ditata lingkungannya. (Finand)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *