AMCNews.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam kembali menggelar sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terkait Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra dan dihadiri Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, Sekda Agam Martias Wanto serta para OPD.
Berbarengan dengan itu, para perwakilan fraksi juga menyampaikan jawaban mengenai pendapat Bupati Agam tentang Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum,Semua fraksi memberikan apresiasi yang cukup tinggi terhadap capaian LKPD Kabupaten Agam tahun anggaran 2018, sehingga meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Kami ucapkan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah terhadap pertanggungjawaban LKPD 2018, sehingga bisa mendapatkan penghargaan Opini WTP lima kali berturut-turut,” mengutip sambutan anggota DPRD Fraksi Demokrat Feri Adrianto dalam membacakan pandangan umum terkait Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.
Meski ke-tujuh fraksi memberikan apresiasi yang cukup tinggi terhadap capaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018, akan tetapi, dalam pandangan umum tersebut seluruh fraksi memberikan saran dan pandangan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah pada tahun selanjutnya.
Seperti fraksi PKS yang disampaikan oleh Abrar menyarankan perlunya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas aparatur pelaksana utama pemerintahan nagari dalam pengelolaan keuangan nagari.
Pihaknya meminta sumber PAD yang belum tercapai target 100 persen, disarankan agar OPD-OPD terkait lebih maksimal menghimpun retribusi daerah.”Kami juga minta pemerintah daerah untuk dapat melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan proyek infrastruktur. Karena sudah ada keluhan dari masyarakat,” ujar Abrar. (AMC06)