Pasukuan Koto Dt. Tumangguang Wakafkan Lahan& Mushalla Untuk Warga Pasar Baringin

  • Bagikan

AMC.news.co.id – Pasukan Koto Dt Tumangguang, RK 03 Pasar Beringin, Jorong II Balai Ahad, Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, wakafkan sebidang tanah dan bangunan mushala kepada masyarakat Pasar Baringin dan sekitarnya.

Tanah pusako milik Besrizal Basari (alm) ini seluas 288,6 meter2 dan bangunan mushala 113,6 meter kubik, diserahkan anaknya Rambang Basari dan Rangga Basari kepada masyarakat Pasar Baringin, Selasa (19/6).

Tidak hanya itu, mushala yang diserahkan lengkap dengan bangunan tambahan seperti tempat berwudhu, seperangkat sound system, karpet untuk shalat, sajadah dan fasilitas listrik dan PDAM.

Ahli waris sebagai pihak yang menyerahkan yaitu Yunaldi St Marajo, Zuliaden, Zaidar Nasma, Darsiyem, Darianis dan Asmawati.

Sedang,pihak penerima yang menandatangani adalah H.B Dt Mangkudum, RK 03 Adrinal, Irwandi, Dodi Mulya Putra, Maizir JS, Deni Feriyanto dan Indra Jaya.

Mamak Sako Pasukan Koto Dt Tumangguang, Zalkasri menyebutkan, penyerahan wakaf tanah dan mushala diwakili anak Besrizal Basari, yaitu Rambang Basari dan Rangga Basari yang diserahkan kepada Mamak Sako Pasukuan Koto Dt Tumangguang selanjutnya diserahkan kepada masyarakat.

Sementara itu, tokoh masyarakat yang menerima H.B Dt.Mangkudum mengungkap ucapan terimakasih masyarakat kepada keluarga besar almarhum Besrizal Basari yang sudah mewakafkan sebidang tanah sekaligus bangunan mushala lengkap dengan fasilitas pendukung.

“Mudah-mudahan ini menjadi amal ibadah bagi almarhum dan keluarganya, dan dibalas dengan pahala yang berlipat ganda oleh Allah SWT,” ujarnya.

Disebutkan, setelah acara penyerahan ini, Jum’at (22/6) masyarakat akan melakukan rapat dalam rangka membentuk pengurus guna mencari garin dan imam untuk mushala itu.

Wali Nagari Lubukbasung, Darma Ira Putra, mengaku bersyukur karena ini merupakan sebuah bangunan pribadi yang diserahkan secara sukarela kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa memanfaatkan rumah ibadah itu sebagai tempat kegiatan sosial masyarakat di samping kegiatan keagamaan. Jaga dan rawatlah supaya bangunan lebih tahan lama,” ujarnya.

Sesuai program Pemkab. Agam, yaitu gerakan Nagari Madani salah satu kriterianya adalah menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kegiatan keagamaan dan sosial.

“Mari kita dukung program tersebut, karena sangat besar manfaatnya untuk masyarakat jika semua kriteria dan indikatornya terlaksana,” ujarnya.

(TAM)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *