Bupati Agam Tegaskan Penyusunan RAD SDGs Harus Selaras Dengan Prioritas Pembangunan Daerah

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Bupati Agam diwakili Asisten II Setda Agam, Andrinaldi menegaskan bahwa penyusunan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) Kabupaten Agam Tahun 2026–2029 harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Agam melalui Asisten II Setda Agam, Andrinaldi saat membuka Konsultasi Publik Penyusunan RAD TPB/SDGs Kabupaten Agam Tahun 2026–2029 di Aula Bappeda Agam, Lubuk Basung, Selasa (13/10).

Bupati mengatakan, pembangunan berkelanjutan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, akademisi, organisasi masyarakat, hingga komunitas.

Menurutnya, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang memuat 17 tujuan dengan prinsip utama tidak seorang pun tertinggal, sejalan dengan nilai-nilai luhur masyarakat Minangkabau.

Nilai tersebut tercermin dalam falsafah, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Tigo Tungku Sajarangan, serta semangat musyawarah dan gotong royong yang menekankan keadilan, kepedulian terhadap sesama, penghormatan terhadap perempuan, dan tanggung jawab menjaga lingkungan.

“Penyusunan RAD TPB/SDGs hendaknya tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi ikhtiar bersama untuk menerjemahkan nilai-nilai luhur Minangkabau ke dalam kebijakan pembangunan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penyusunan RAD TPB/SDGs harus berpedoman pada RPJMD Kabupaten Agam Tahun 2025–2029 dengan visi Agam Madani yang Maju, Adil dan Sejahtera. Karena itu, dokumen RAD harus menjadi instrumen yang memperkuat pelaksanaan RPJMD, bukan berdiri sebagai dokumen perencanaan yang terpisah.

Bupati juga menekankan pentingnya keterkaitan yang jelas antara tujuan, sasaran, indikator, dan rencana aksi dengan program perangkat daerah, target kinerja, serta kemampuan pendanaan. Setiap rencana aksi harus diarahkan untuk menyelesaikan persoalan pembangunan yang dihadapi masyarakat.

Dalam upaya pengurangan kemiskinan, misalnya, langkah yang disusun perlu terintegrasi dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan produktivitas pertanian, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan.

Sementara itu, pembangunan infrastruktur harus memperhatikan pemerataan pelayanan dasar, konektivitas antarwilayah, pengurangan risiko bencana, dan perlindungan lingkungan hidup. Pembangunan berbasis nagari juga diharapkan mampu memperkuat peran pemerintah nagari dan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan.

Lebih lanjut, Bupati mengakui bahwa Kabupaten Agam masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pengurangan kemiskinan dan kesenjangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, pengelolaan lingkungan hidup, hingga peningkatan ketangguhan menghadapi bencana.

Untuk menjawab tantangan tersebut, ia meminta setiap perangkat daerah memastikan ketersediaan data indikator TPB/SDGs yang akurat, mutakhir, terpilah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Perangkat daerah juga perlu mengidentifikasi target yang telah tercapai maupun yang masih membutuhkan intervensi, kemudian menyusun langkah tindak lanjut yang realistis.

Bupati mengingatkan agar prinsip inklusivitas menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan. Pembangunan harus memberikan ruang dan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat miskin, kelompok rentan, serta warga yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses pelayanan.

Melalui penyusunan RAD TPB/SDGs yang terarah dan kolaboratif, Pemerintah Kabupaten Agam berharap terwujud pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan perekonomian, memperkuat pemerataan, meningkatkan ketangguhan terhadap bencana, serta menjaga kelestarian lingkungan dan nilai-nilai budaya Minangkabau.

Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan RAD TPB/SDGs Kabupaten Agam Tahun 2026–2029 tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Agam.

Ia berharap proses penyusunan hingga pelaksanaan rencana aksi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Agam yang maju,adil dan sejahtera.-
Penulis : Tori.
Editor : Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *