DPRD Agam Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Bupati Terkait Ranperda Pelayanan Publik

  • Bagikan

Lubukbasung, AMC — Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Agam sampaikan jawaban atas Pandangan Umum Bupati Agam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Jawaban fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Agam yang digelar di Aula Utama Gedung DPRD Kabupaten Agam, Lubuk Basung, Senin (5/10).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Risman dan Aderia, SP., MM, dihadiri Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM., Dt. Tan Batuah, bersama unsur Forkopimda, anggota DPRD, jajaran Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala OPD, serta undangan lainnya.

Dalam penyampaian jawaban, ketujuh fraksi secara bergiliran menanggapi berbagai catatan, saran, dan masukan yang disampaikan Bupati Agam terhadap Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Salah satu hal yang mendapat perhatian fraksi adalah penyempurnaan teknis perumusan pasal dalam Ranperda. Fraksi-fraksi sependapat bahwa redaksi dan susunan pasal perlu diperbaiki agar lebih tepat, harmonis dengan ketentuan pasal lainnya, serta tidak menimbulkan multitafsir dalam penerapannya.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima dan sependapat dengan berbagai masukan yang disampaikan pemerintah daerah. Sementara sejumlah poin substansi yang masih memerlukan pendalaman akan dibahas lebih lanjut bersama tim asistensi Pemerintah Kabupaten Agam.

Pembahasan lanjutan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Melalui pembahasan yang melibatkan DPRD dan pemerintah daerah, Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang jelas dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Regulasi tersebut nantinya diarahkan untuk memperkuat pemenuhan hak masyarakat sekaligus mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih tertib, efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Agam.-
Penulis : Tori
Editor : Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *