Panta Pauh, AMC — Usai pelaksanaan rapat koordinasi persiapan penilaian Gerakan PKK Tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2025, Ketua TP-PKK Kabupaten Agam, Ny. Merry Benni Warlis, langsung melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah titik program di Nagari Panta Pauh, Kecamatan Matur, Rabu (19/6).
Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kesiapan fisik dan program di lapangan, termasuk berbagai kegiatan unggulan PKK seperti Aku Hatinya PKK, UP2K, Pola Asuh Anak dan Remaja diera digital, serta administrasi dan pemanfaatan pekarangan rumah warga.
Dalam kunjungan tersebut, Ny. Merry Benni Warlis didampingi oleh Kepala Dinas DPMN Kabupaten Agam, Handria Asmi, Camat Matur, Zulfikar Zulkifli, Wali Nagari Panta Pauh, Syahrul, serta anggota PKK Kabupaten dan Nagari Panta Pauh.

“Kami ingin memastikan bahwa apa yang telah direncanakan benar-benar berjalan dan terlihat nyata di lapangan. Kerja keras para kader harus didukung dengan kondisi fisik yang siap dan tertata,” ujar Ny. Merry saat meninjau lokasi.
Peninjauan ini mencakup berbagai lokasi seperti taman PKK, lokasi UP2K, PAUD, serta beberapa rumah warga yang menjadi contoh pemanfaatan halaman untuk ketahanan pangan keluarga.
Kepala DPMN Agam, Handria Asmi, juga menilai bahwa kolaborasi antara nagari, kader, dan masyarakat sudah menunjukkan hasil yang baik.
Ia berharap, peninjauan ini menjadi bagian dari proses pembenahan terakhir menjelang penilaian.
“Apa yang kita lihat hari ini menggambarkan semangat yang luar biasa dari masyarakat Panta Pauh. Tinggal bagaimana kita memastikan semua elemen tetap bergerak bersama hingga hari H,” ucapnya.
Wali Nagari Panta Pauh, Syahrul, menyambut baik kehadiran Ketua TP-PKK dan rombongan ke lapangan, karena memberikan motivasi tambahan bagi masyarakat dan kader dalam menyempurnakan persiapan.
Kegiatan ini ditutup dengan dialog singkat antara rombongan dan kader PKK, membahas beberapa catatan dan saran penyempurnaan program secara teknis.
Suasana hangat dan semangat gotong royong terasa kuat di tengah kunjungan tersebut.-
Penulis : Tori
Editor : Harmen