Tanjung Raya, AMC.– Ketua Dekranasda Kabupaten Agam, Ny. Merry Benniwarlis, bersama Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Agam, Ny Maya Iqbal, melakukan kunjungan ke rumah bersejarah milik Bu Mita (71), pemegang pusaka Taikondai keturunan ke-7, dalam kunjungan budaya yang sarat nilai sejarah dan pelestarian adat Minangkabau di Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Jumat (13/6).
Dalam kunjungan tersebut,
Mita menjelaskan Pakaian Adat Suntiang Taikondai adalah suntiang khas Nagari Bayua yang memiliki nilai sakral dan sejarah panjang dalam budaya Minangkabau.
Pakaian Taikondai terdiri dari, Suntiang Taikondai, Baju kuruang basiba berwarna hitam berhias benang emas, Kain saruang songket, Parhiasan lengkap, termasuk dukuah rumah gadang, dukuah serak, galang gadang di kedua tangan, cincin, ikek pinggang, tarompah batutuik (alas kaki tertutup tradisional).
Pakaian adat ini dahulunya dikenakan oleh anak gadih dari kalangan bangsawan yang masih suci, disebut sebagai “Bapolaik”. Biasanya dipakai dalam Baralek Gadang, seperti mambantai atau Qurban.

Kini, Suntiang Taikondai dikenakan oleh anak daro (pengantin perempuan) dalam upacara pernikahan.
Pusaka Taikondai sendiri memiliki kisah mistis yang menarik, berawal dari hilangnya seorang nenek moyang selama satu bulan. Ketika kembali, beliau membawa serta Taikondai dan Aguang (gong), yang kini menjadi simbol dan warisan budaya turun- temurun.
Ketua TP-PKK, Ny. Merry Benniwarlis, mengungkapkan apresiasinya atas pelestarian budaya yang masih dijaga di Nagari Bayua.
“Ini adalah kekayaan budaya yang sangat luar biasa. Kita patut bangga dan wajib menjaga warisan leluhur ini agar tidak hilang ditelan zaman. Perempuan Minangkabau memiliki peran penting dalam melestarikan adat dan budaya, dan kunjungan ini menjadi bagian dari dukungan kami terhadap hal tersebut,” ujar Ny. Merry.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pelestarian nilai-nilai adat dan budaya di tengah masyarakat, sekaligus menguatkan peran perempuan dalam melestarikan warisan leluhur Minangkabau.-
Penulis : Fikri
Editor : Harmen