Bawaslu Agam Serahkan LPJ Dana Hibah Pilkada 2024 ke Bupati Agam

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam secara resmi menyerahkan laporan pertanggung -jawaban dana hibah Pilkada 2024 kepada Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM Dt .Tan Batuah, di Rumah Dinas Bupati Agam, Padang Baru, Lubukbasung, Rabu (9/4).

Ketua Bawaslu Agam, Suhendra, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa dana hibah yang diterima pihaknya dari Pemerintah Kabupaten Agam untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024 sebesar Rp11,9 miliar.

Dikatakan, dari total anggaran tersebut, telah terserap sebesar Rp10,613 miliar atau sekitar 89,19 persen, sementara sisa dana sebesar Rp1,286 miliar. Sisa dana ini dikembalikan ke kas daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi anggaran.

“Anggaran yang digunakan difokuskan untuk mendukung seluruh tahapan pengawasan Pilkada, mulai dari proses persiapan hingga pelaksanaan, kami berupaya maksimal agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan adil, jujur, dan transparan,” ujar Suhendra.

Bupati Agam Ir .H.Benni Warlis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja Bawaslu Agam selama proses Pilkada berlangsung.

Menurutnya, kehadiran dan keterlibatan aktif Bawaslu sangat penting dalam menjaga integritas demokrasi di daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Agam, saya mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.” ujarnya

Diharapkan, kerja sama seperti ini dapat terus terjalin agar masyarakat semakin sadar dan memahami pentingnya peran serta dalam politik, terutama dalam pemilihan kepala daerah,” ujar Bupati.

Ia juga berharap, dengan pengawasan yang semakin kuat dan edukasi politik yang berkelanjutan, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada mendatang bisa meningkat signifikan.-
Penulis : Hari
Editor : Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *