Lubuk Basung, AMC. – Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen pangan yang akan dikonsumsi masyarakat daerah itu, bebas dari residu pestisida dan formalin.
Untuk memastikan itu, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kabupaten Agam turun melakukan pengujian sampel pangan segar ke pasar serikat Lubuk Basung, Rabu (12/6).
Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan rapid test pestisida dan formalin. Komoditas yang diuji diantaranya cabai merah keriting, cabai rawit, wortel, bawang merah, bawang putih, ikan kembung, daging ayam dan lainnya.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa semua sampel yang diuji negatif residu pestisida dan formalin serta aman dikonsumsi.
Kepala DKPP Agam, Rosva Deswira, Kamis (13/6) mengatakan, kegiatan ini untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat Kabupaten Agam.
“Keamanan pangan merupakan tanggung jawab kita bersama. Maka perlu pengawasan dan pengujian pangan secara berkala, untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman dan terhindar dari bahan berbahaya,” ujarnya.
Dia berharap, kesadaran masyarakat meningkat tentang pentingnya keamanan pangan, serta mendorong para pedagang untuk selalu menjual bahan pangan yang aman dan berkualitas.
Lebih lanjut, dia mengapresiasi kinerja OKKPD yang berada di bawah naungan DKPP, karena telah melaksanakan tugas dengan maksimal.
“Semoga tim ini dapat terus bekerja dengan semangat dan profesional, untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat Kabupaten Agam,” harapnya.-
Penulis : Andri
Editor : Reska/Harmen