Lubuk Basung, AMC. – Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs.H.Edi Busti MSi minta kepala OPD untuk standby selama masa pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat.
Hal ini disampaikannya usai entry meeting dengan BPK RI Perwakilan Sumbar, di Ruang Rapat Kantor Bupati Agam, Jumat (1/3).
“Dijadwalkan Tim BPK akan melaksanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Agam selama 28 hari, mulai dari tanggal 1-28 Maret 2023,” ujarnya.
Untuk itu, diharap kepada seluruh Kepala OPD untuk dapat selalu standby selama tim melaksanakan pemeriksaan.
“Jika sewaktu-waktu tim memerlukan Kepala OPD untuk mengkonfirmasi dan penjelasan, maka diharapkan respon cepat dari setiap OPD terkait,” ujarnya.
Dikatakan, catatan-catatan yang didapati tim saat pemeriksaan akan menjadi pembelajaran dan harus diperbaiki segera, agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan.
Penulis : Hari
Editor : Harmen