Lubuk Basung, AMC – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam bertengger di posisi ketiga penilaian kinerja pemerintah daerah terbaik di Sumatera Barat. Secara nasional, Agam berada di posisi ke 21.
Informasi ini disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Agam, Fauzi pada Sabtu (20/1). Dikatakan, berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) 2023, Agam meraih skor 3,49.
Hasil penilian ini katanya, tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.7-6646 tahun 2023 tentang Hasil EPPD.
“Raihan skor ini terbilang tinggi, sekaligus perbaikan skor dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 2,92,” sebutnya.
Tahun ini, secara nasional Pemkab Agam berada di posisi ke 21 atau naik sebelas peringkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni di posisi 32 nasional.
“Pencapaian skor tahun ini menjadi raihan terbaik Pemkab Agam sejak pelaksanaan EPPD 2011 lalu, baik secara skoring maupun peringkat,” ungkapnya.
Untuk tingkat provinsi lanjutnya, tahun ini bertengger pada posisi ketiga terbaik, berada di bawah Pasaman dan Dharmasraya.
Ditambahkan Fauzi, hasil EPPD ini merupakan alat ukur utama pemerintah pusat dalam menilai serta mengevaluasi kinerja pemerintah daerah setiap tahun terhadap 126 indikator yang ditetapkan oleh lintas kementerian dalam menyelenggarakan fungsi pemerintahan.
“Hasil ini dijadikan referensi dasar dalam perencanaan pemerintahan tahun kedepannya, mana yang dipelihara dan indikator mana yang harus menjadi perhatian serius untuk ditingkatkan tahun kedepannya,” ujarnya.
Penulis : Depit
Editor : Harmen/Rezka