Miliki 16.247 Ha Perhutanan Sosial, Bupati Agam Harap Ada Bantuan Pengelolaan

  • Bagikan

Baso, AMC – Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen untuk melestarikan hutan yang ada di daerah itu.

“Apalagi hutan sumber perekonomian masyarakat di Agam,” ujarnya saat menghadiri kegiatan dengan Dinas Kehutanan Sumbar, di Baso, Rabu (15/11).

Kini katanya, ada namanya perhutanan sosial yang bisa dikelola masyarakat sekitar kawasan hutan, dalam meningkatkan perekonomian.

Sesuai data KPHL Agam Raya, pada 2023 perhutanan sosial di Agam mencapai 16.247 hektar, berasal dari 17 nagari dan 7 kecamatan dan penerima manfaat sebanyak 285.820 jiwa.

“Ini artinya masyarakat diperbolehkan pemerintah untuk mengelola hutan tanpa merusak kelestariannya, yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara,” sebutnya.

Andri Warman mengaku sudah mengunjungi beberapa nagari yang memiliki perhutanan sosial ini, sehingga diharapkannya pengelolaan dilakukan tidak merusak kelestarian hutan.

“Di perhutanan sosial ini ada yang budidaya madu galo galo, bahkan hasilnya sangat menjanjikan dalam peningkatan perekonomian,” jelasnya.

Mengingat luasnya perhutanan sosial di Kabupaten Agam, dirinya berharap baik kepada pemerintah provinsi maupun pusat, agar dapat membantu masyarakat dalam pengembangan usaha tersebut.

“Kita berharap bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat untuk masyarakat, dalam pengelolaan perhutanan sosial ini,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Andri Warman mengukuhkan Forum Komunikasi Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Nagari (FKPHBMN) Agam Raya, yang bergerak dalam pengelolaan kawasan hutan melalui program perhutanan sosial di Kabupaten Agam.

Tidak hanya itu, bupati akrab disapa AWR juga memilih tiga pohon yang akan diasuh, dari tiga nagari memiliki hutan lindung di Kabupaten Agam.
Penulis : Andri
Editor : Rezka/Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *