Hadiri Rakornas P2DD, Bupati Agam : Sudah Saatnya Bertransaksi Secara Digital

  • Bagikan

Jakarta, AMC – Bupati Agam, Dr H Andri Warman diundang langsung untuk hadiri Rapat Koordnasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), di Jakarta, Selasa (6/12).

Hal ini karena Pemkab Agam mampu meningkatkan implementasi transaksi pemerintah daerah secara digital dengan signifikan.

Bupati Andri Warman siap jalankan arahan pemerintah pusat dalam menginisiasi langkah nyata dalam mempercepat implementasi Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), serta mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat.

“P2DD dibentuk sebagai dorongan dalam mengimplementasikan ETPD, serta mendukung program digitalisasi pembayaran transaksi masyarakat, keuangan inklusif dan ekonomi serta keuangan digital,” ujarnya.

Dengan begitu katanya, Pemkab Agam akan terus menyosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk melaksanakan segala bentuk pembayaran secara digital seperti, transaksi kelompok usaha UMKM.

“Kita minta OPD terkait untuk melakukan sosialisasi terus menerus, karena perkembangan teknologi saat ini sudah saatnya kita bertransaksi secara digital,” pintanya.

Kepala Bakeuda Agam, Hendri G menyebutkan, transaksi secara elektronik sebelumnya hanya terbatas pada transaksi belanja daerah, tapi saat ini transaksi penerimaan daerah juga sudah dapat dilakukan secara digital atau elektronik.

“Transaksi itu bisa dilakukan melalui QRIS dan aplikasi Layanan Pajak Daerah Agam atau disebut LaPAK Agam, yang dapat di download pada smartphone,” sebutnya.

Kegiatan yang dibuka Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato itu, turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Johny G Plate, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia.

Penulis : Andri
Editor : Rezka/Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *