DPRD-Pemkab Agam Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2022

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2022.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA- PPAS APBD TA. 2022 yang dilakukan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman dan Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan dalam rapat paripurna, Senin (11/10).

Dr. Novi Irwan mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2021 dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan paripurna serta mendapatkan persetujuan dari tujuh fraksi DPRD Agam.

“Rancangan KUA dan PPAS ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan APBD tahun anggaran 2022,” ujarnya saat memimpin rapat.

Dr. H. Andri Warman, MM dalam sambutannya mengatakan, KUA-PPAS tahun 2021 yang disepakati, disusun dalam rangka mewujudkan RPJMD Kabupaten Agam tahun 2021-2026.

KUA-PPAS tahun 2022 mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan tahun-tahun sebelumnya dan antisipasi perkembangan isu strategis yang di tahun 2022.

“Saya berharap KUA-PPAS 2022 ini dijadikan rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2022,” ucapnya.

Disampaikan lebih lanjut, KUA-PPAS tahun 2022 juga disusun berdasarkan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah yang ada saat ini.

Namun, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya akan merubah SOTK.

Untuk itu pada proses pembahasan APBD tahun 2022 ulasnya, OPD yang baru dibentuk akan mendapatkan alokasi anggaran, baik memindahkan dari anggaran OPD induk maupun menambah sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

“Agar OPD baru dapat beroperasional tahun 2022, saya berharap Perda tentang SOTK baru dapat ditetapkan sebelum proses penyusunan RAPBD selesai,” tuturnya.

Ditambahkannya, dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat, pihaknya tengah mempersiapkan BUMD yang akan memberdayakan potensi usaha mikro kecil dan menengah.

Pihaknya berharap keberadaan BUMD akan mendorong kemajuan usaha mikro kecil dan menengah di Kabupaten Agam.

“Untuk operasional BUMD ini perlu kita berikan dukungan melalui APBD tahun 2022,” ujarnya. (Depit)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *