Pembangunan Puskesri Sungai Batang Hampir Rampung, Januari 2021 Beroperasi

  • Bagikan

Sungai Batang, AMC — Proses pengerjaan pembangunan gedung Pusat Kesehatan Nagari (Puskesri) Sungai Batang terus mengalami kemajuan. Hingga saat ini, progres pengerjaan gedung yang berlokasi di Jorong Labuah, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, sudah hampir rampung atau mencapai angka 97 persen.

Walinagari Sungai Batang, Jhon Hendra menyebutkan, pembangunan Puskesri yang menelan biaya anggaran dana desa sebesar Rp 325 juta ini sudah memasuki tahap finishing. Dimana pengerjaan yang tinggal adalah pemasangan keramik di kamar mandi dan teras, serta pembersihan sisa-sisa material bangunan.

“Alhamdulillah, pengerjaannya sesuai dengan target yang ditetapkan. Sehingga pada tanggal 24 Desember besok, pengerjaan pembangunan sudah tidak ada lagi atau dihentikan,” kata Jhon Hendra saat dikonfirmasi AMCNews.com, Senin (21/12).

Ia menjelaskan, jika pengerjaan pembangunan gedung sudah rampung 100 persen, selanjutnya akan dilakukan serah terima dari Tim Pengelola Kegiatan (TPK) kepada Tim Penerima Hasil Pengerjaan (TPHP) untuk pemeriksaan dan memastikan pembangunan gedung tersebut sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.

“Setelah semuanya selesai, kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Agam untuk pengadaan alat, mobiler, bidan, dan fasilitas pendukung lainnya. Selanjutnya pada Januari 2021 Puskesri ini diresmikan dan siap beroperasi,” ujarnya.

Dikatakan Jhon Hendra, tujuan dibangunnya gedung tersebut adalah untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan kesehatan agar tidak terlalu jauh berurusan ke Puskesmas Maninjau. Karena Nagari Sungai Batang mempunyai wilayah yang luas, serta memiliki penduduk yang cukup banyak.

“Jika Puskesri ini sudah bisa difungsikan, diminta kepada masyarakat untuk saling menjaga dan memelihara dengan baik. Kemudian, kepada Bidan yang bertugas di Puskesri nanti, diharapkan untuk selalu bekerjasama dengan Pemerintahan Nagari dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (Harmen)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *