873 Anggota KPPS dan Linmas Kecamatan Tanjung Raya Jalani Rapid Test

  • Bagikan

Maninjau, AMC – Sebanyak 873 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas se-Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam menjalani rapid test secara massal, Sabtu (28/11). Pelaksanaan rapid test yang digelar di Kantor Camat Tanjung Raya merupakan syarat mutlak bagi anggota KPPS dan Linmas dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung Raya, Rino Fernando kepada AMCNews.co.id mengatakan, pelaksanaan rapid test bagi petugas penyelenggara Pilkada Serentak ini berlangsung selama satu hari penuh. Dimana syarat untuk melakukan rapid test adalah membawa fotocopy KTP guna memastikan mereka benar-benar petugas KPPS dan Linmas yang akan bekerja pada pemilihan nanti.

Ia menyebutkan, total petugas penyelanggara Pilkada Serentak di Kecamatan Tanjung Raya yang melakukan rapid test berjumlah 873 orang. Dengan rincian 679 anggota KPPS, dan 194 anggota Linmas.

Akan tetapi ada 45 orang anggota dari 5 Nagari di Kecamatan Palembayan bergabung menjalani rapid test karena jaraknya yang dekat. Dengan demikian total keseluruhan petugas yang diambil sampelnya hari ini berjumlah 918 orang.

“Selain itu, total TPS yang ada di Tanjung Raya berjumlah 97 unit. Masing-masing TPS nantinya akan ada 9 orang petugas, yakni 7 orang anggota KPPS dan 2 orang anggota Linmas,” ujarnya.

Dikatakan Rino Fernando, petugas yang melakukan pengambilan rapid test bagi anggota KPPS dan Linmas ini adalah pihak Rumah Sakit Siti Rahmah, Padang. Karena KPU telah bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melaksanakan rapid test.

“Hasil rapid test anggota KPPS dan Linmas ini akan keluar dua hari setelah pelaksanaan pengambilan sampel. Mudah-mudahan semua sampel yang diambil hari ini hasilnya tidak ada yang reaktif, sehingga tidak menciptakan cluster baru,” ungkapnya.

Disebutkan Ketua PPK Tanjung Raya ini, pihaknya akan berupaya untuk memecah kerumunan dengan membagi kelompok untuk pelaksanaan rapid test di Kantor Camat Tanjung Raya. Selain itu, pihaknya juga telah berupaya menghimbau anggota KPPS dan Linmas untuk saling menjaga jarak minimal 1 meter dan wajib memakai masker. (Harmen)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *