Upaya Dinas PPKBPP dan PA Agam Mencegah Putus Pakai Alat Kontrasepsi

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Sejumlah Program Keluarga Berencana (KB) terus digencarkan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB PP dan PA) Kabupaten Agam dalam mengantisipasi putus pakai alat kontrasepsi di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Keluarga Berencana Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Agam, Masirin menyebut saat pandemi Covid-19 potensi terjadinya ledakan kelahiran bisa terjadi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya terus mengedukasi masyarakat untuk tidak putus menggunakan alat kontrasepsi.

“Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan, saat ini persentase kelahiran mengalami peningkatan sebanyak 10 persen,” ujarnya, Senin (9/11).

Dikatakannya, secara rutin pihaknya mengoperasikan pelayanan KB keliling pembagian alat kontrasepsi dengan melibatkan sejumlah kader. Hal itu dimaksudkan untuk memenuhi pelayanan KB bagi masyarakat.

“Pelayanan tetap diselenggarakan dengan memenuhi kaidah protokol kesehatan Covid-19. Pelayanan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya putus pakai alat kontrasepsi,” sebutnya.

Selain itu, bersama BKKBN Perwakilan Sumatera Barat dan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pihaknya rutin menggelar bakti sosial metode kontrasepsi jangka panjang. Kegiatan tersebut antara lain pemasangan alat kontrasepsi jenis IUD dan Implan secara gratis.

“Sabtu kemarin digelar di Kecamatan Ampek Angkek, sebelumnya di Kamang Magek, ini sudah yang ketiga kalinya, Sabtu depan akan kembali dilaksanakan,” sebutnya.

Kemitraan tersebut fokus kepada program sosialisasi dan pembangunan keluarga, dengan cara menghindari 4 Terlalu (4T). 4T yang dimaksud antara lain jangan terlalu muda, jangan terlalu tua, jangan terlalu rapat dan jangan terlalu banyak.

“Karena jika terlalu muda akan berisiko terhadap kesehatan anak dan kesehatan reproduksi ibu, demikian juga dengan terlalu tua juga berisiko,” paparnya.

Program selanjutnya adalah memberikan edukasi terhadap kesehatan reproduksi bagi remaja. Menurutnya stunting berpotensi terjadi jika terlalu muda melahirkan.

“Untuk itu usahakan remaja itu menikah di usia 21 bagi perempuan dan 25 bagi yang laki-laki, itu gunanya untuk mencegah terjadi persoalan kesehatan reproduksi,” katanya lagi.

Di tengah pandemi Covid-19, pihaknya berharap masyarakat untuk bisa mengendalikan angka kelahiran dengan cara menunda kehamilan.

“Ditengah situasi pandemi yang juga berdampak kepada perekonomian, maka masyarakat diharapkan dapat menunda dulu kehamilan, hingga kondisi kembali membaik,” ujarnya. (Depit)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *