Dibedah Polres Agam, Nia Bakal Tempati Rumah Layak Huni

  • Bagikan

Tanjung Mutiara, AMC – Nia dan tiga orang anaknya sebentar lagi bakal menempati rumah barunya dengan nyaman. Pasalnya, rumah miliknya yang dulu terbilang tak layak huni kini tengah dibedah anggota Kepolisian Resor (Polres) Agam.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak polisi yang telah membedah rumah kami, semoga ini jadi amal ibadah,” ujarnya, Selasa (30/9).

Nia sendiri bertempat tinggal di Jorong Pasia Tiku, Kanagarian Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam. Perempuan 54 tahun tersebut berprofesi sebagai buruh pembuat ikan kering.

Melalui anggota Polairud Polres Agam, Bripka Ronni Marsyal akhirnya rumah Nia dibangun kembali dengan struktur bangunan semi permanen. Butuh Rp.35 juta lebih untuk membedah rumah Nia agar bisa berdiri kokoh dan layak huni.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan bahwa bedah rumah ini dalam rangka Bhayangkara Peduli Sesama di wilayah hukum Polres Agam.

“Dalam gerakan Bhayangkara peduli sesama ini dilakukan bedah rumah atas nama Nia, tadi sudah dilakukan pembongkaran rumah serta peletakan batu pertama,” kata kapolres.

Disebutkan rumah yang akan dibangun berupa bangunan semi permanen. Bangunan tersebut ditargetkan rampung satu bulan kedepan.

“Akan dibangun rumah semi permanen dengan anggara lebih Rp35 juta oleh Bripka Ronni Marsyal dan didukung penuh oleh Kapolres Agam beserta jajaran, juga diapresiasi ninik mamak dan tokoh masyarakat setempat,” ujarnya. (Depit)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *