Lubuk Basung, AMC – Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen untuk menaikan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) tahun ini.
“Kita berkomitmen menaikan nilai SAKIP dan RB melalui penyempurnaan catatan- catatan dan dokumen sebelumnya dari evaluasi KemenPAN-RB tahun 2019 lalu,” ujar Kabag Organisasi Setda Agam, Rozalinda usai mengikuti acara meeting zoom di ruang rapat bupati, Rabu (2/9).
Dijelaskan, untuk menindaklanjuti kekurangan tersebut, tahun ini telah dilakukan perbaikan mendasar mulai dari dokumen perencanaan, pelaporan, evaluasi internal, hingga capaian kinerja.
Dalam upaya perbaikan hasil evaluasi dan nilai pelaksanaan SAKIP dan RB di Agam dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh OPD.
“Semoga dari perbaikan yang telah dilaksanakan, dapat meningkatkan nilai SAKIP dan RB di Agam,” jelasnya.
Dijelaskannya, pada tahun ini pihaknya mengusulkan 21 dari 53 OPD yang dinilai memiliki nilai yang tinggi dalam melakukan perbaikan peningkatan implementasi SAKIP dan RB.
“Dari sebanyak itu, tim evaluasi mengambil 7 OPD sebagai sampel, diantaranya, Inspektorat, Bappeda, PUTR, Dukcapil, Bagian Organisasi, Bagian Hukum dan Perindagkop,” jelasnya.
Hasil dari penilaian evaluasi tersebut, akan diterima Pemkab Agam pada akhir Desember tahun ini. (Finand)