Lubuk Basung, AMC – Penyelenggaraan shalat Idul Adha 2020 M/1441 H di Kabupaten Agam akan dilangsungkan dengan sejumlah protokol kesehatan Covid-19 yang ketat, mencegah penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Agam, Surya Wendri, Senin (27/7), aturan pelaksanaan shalat Idul Adha tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400/286/Kesra/VII/2020.
“Edaran tersebut mempedomani Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat, tentang penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban di masa tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19,” ujarnya.
Dijelaskan, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan penyebaran Covid-19 di setiap kecamatan, pelaksanaan shalat Idul Adha 2020 H/1441 M dapat dilaksanakan pada tempat-tempat yang dianggap aman, seperti lapangan, masjid, ataupun ruangan.
“Berdasarkan surat edaran bupati, ada 9 pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam pelaksaan shalat Idul Adha, seperti penyiapan petugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di area pelaksanaan,” jelasnya.
Selain itu, sambungnya, dihimbau juga untuk melakukan pembersihan dan disinfeksi di area pelaksaan shalat Idul Adha. Dikatakan, jumlah pintu masuk dan keluar di tempat pelaksanaan juga perlu dibatas,” imbuhnya lagi.
Di area pelaksanaan shalat Idul Adha, juga diharuskan menyediakan alat cek suhu, alat cuci tangan, seperti air bersih dan sabun di jalur masuk dan keluar area pelaksanaan.
“Jika ditemukan jamaah yang memiliki suhu tubuh 37,5 derajat akan dilakukan pengecekan kembali 5 menit kemudian. Jika masih, jamaah tidak diperkenankan memasuki area pelaksanaan shalat Idul Adha,” tuturnya lagi.
Jarak antar jamaah juga diatur dengan pemberian tanda minimal 1 meter. Kemudian rangkaian penyelenggaraan diimbau untuk dipersingkat tanpa mengurangi syarat dan rukun.
“Dihimbau juga untuk tidak mengedarkan kontak infak dengan cara menggeser antar jamaah,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau bagi masyarakat yang akan melaksanakan shalat Idul Adha dalam kondisi sehat, dianjurkan berwudhu di rumah, membawa sajadah masing-masing, dan menggunakan masker.
“Kemudian dihimbau mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, tidak bersalam-salaman, dan menjaga jarak antar jemaah,” jelasnya. (Depit)