Pemkab Agam Terima DAK Rp1,3 M untuk Penyediaan Air Minum

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Tahun ini Pemerintah Kabupaten Agam mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,3 miliar lebih, dari Kementerian PUPR untuk kegiatan penyediaan air minum bagi masyarakat di daerah itu.

Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Agam, Nelfendri di ruangan kerjanya, Senin (27/7) menyebutkan, cadangan DAK fisik penugasan 2020 ini diperuntukkan untuk tiga lokasi yakni di Jorong Kampuang Tangah dan Padang Koto Gadang Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan.

“Kemudian Jorong Bateh Rimbang, Nagari Nan Tujuah, Kecamatan Palupuah,” ujarnya.

Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini, katanya, akan dilaksanakan oleh kelompok kerja masyarakat (KKM) secara swakelola, yang nanti juga didampingi tenaga fasilitator lapangan.

Menurutnya, akhir Agustus atau awal September 2020 pengerjaan sudah dapat dilaksanakan, karena saat ini KKM masih menyusun Rencana Kerja Masyarakat (RKM) setelah terbentuknya kepengurusan.

“Sebelumnya kita sudah mensosialisasikan kegiatan ini baik tingkat nagari maupun jorong,” imbuh Nelfendri yang akrab disapa Bunsu itu.

Dikatakannya, penyediaan air minum dilaksanakan dengan memasang meteran di rumah warga, setiap rumah 1 meteran dan 1 kran yang hanya dipasang di luar rumah.

Sesuai proposal yang diajukan sebelumnya, rumah yang akan dialiri air sebanyak 432 unit di Jorong Kampuang Tangah dan Padang Koto Gadang Nagari Salareh Aia, sedangkan di Jorong Bateh Rimbang, Nagari Nan Tujuah 60 unit.

“Wilayah yang mendapatkan kegiatan ini adalah yang sudah mendapatkan program Pamsimas, karena pipanya sudah ada dan tinggal mengaliri air ke rumah warga,” tukasnya.

Bunsu menjelaskan, kegiatan ini diajukan kepada pemerintah pusat sejak 2019 sebanyak 7 lokasi. Akhir Desember 2019 sudah terverifikasi dan saat penetapan lokasi pada Februari 2020 yang disahkan hanya 3 lokasi. (t_m)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *