Pro Lubas Dukung Upaya Pemkab Agam Tertibkan Orgen Tunggal yang Langgar Aturan

  • Bagikan

AMCnews.co.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Agam, dalam menertibkan orgen tunggal yang melanggar aturan, mendapat dukungan penuh dari Persatuan Orgen Tunggal Lubuk Basung Sekitarnya (Pro Lubas).

Ketua Pro Lubas, An Jhordy mengatakan, saat ini Pemkab Agam melalui instansi Satpol PP tengah gencar-gencarnya melakukan penertiban. Bahkan sudah banyak pertunjukan orgen tunggal yang dihentikan karena melampaui jam tampil, baik di acara pesta pernikahan maupun acara pemuda.

Menurutnya, upaya untuk membatasi jam tampil orgen tunggal sampai pukul 24.00 WIB atau jam 12 malam, adalah jalan tengah yang tidak sampai merugikan pemilik atau pengusaha orgen tunggal.

“Kalau hanya dibatasi sampai jam 12 malam kami mendukung. Karena biasanya lewat dari jam 12 malam memang susah mengontrol, apalagi orgennya pakai Disk Jokey (DJ),” sebut pemilik orgen Jhordy itu beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk dukungan, organisasi Pro Lubas sudah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh anggota Pro Lubas, agar mematuhi aturan yang dibuat pemerintah daerah. Begitu juga tentang pakaian artis yang tampil.

“Kami bahkan sudah menghimbau agar artis yang tampil mengenakan pakaian yang sopan,” jelasnya.

Dikatakan, saat ini Pemkab Agam tengah mengatur jam tayang orgen tunggal diseluruh wilayah di daerah itu. Jam tampil hanya dibatasi sampai jam12 malam, jika melewati akan dihentikan langsung oleh petugas dari Satpol PP. (AMC05)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *