Sekda Agam Serahkan Zakat Rp 557 juta Kepada 320 Mustahik

  • Bagikan

AMCNews.co.id — Pemerintah Kabupaten Agam melalui Baznas Agam, menyerahkan zakat kepada 320 mustahik, dengan total dana sebesar Rp 557.825.000, untuk Kabupaten Agam Wilayah Barat.

Sebelumnya penyerahan zakat juga dilakukan pada tanggal 28 Maret 2019, sebesar Rp643.525.000 untuk 429 mustahik di wilayah Agam Timur, di Belakang Balok Bukittinggi.

Penyerahan zakat tersebut diberikan oleh Sekretaris Daerah, Martias Wanto, Jum’at (5/4) di Masjid Agung Nurul Fallah, disela wirid pengajian ASN di lingkungan Pemkab Agam.

Sekda Agam Martias Wanto, mengatakan dana zakat yang diberlakukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut dimaknai sebagai pembersih harta atau gaji yang diperoleh setiap bulan. Oleh karenanya sekda berharap, zakat yang diberikan itu bisa dioptimalkan untuk pendidikan, pemberdayaan ekonomi produktif, baik usaha pertanian maupun dagang, sehingga mampu hidup mandiri.

“Kami do’akan semoga masyarakat yang menerima zakat sekarang suatu saat nanti akan menjadi muzzaki,” harap sekda.

Sebelumnya, Ketua Baznas Agam Eldi Zein, mengatakan dana yang diserahkan ini merupakan bagian dari zakat, infaq dan sedekah dari seluruh PNS dan muzzaki di lingkungan Kabupaten Agam yang terkumpul selama 2019.

“Untuk hari ini dana yang didistribusikan terbagi ke dalam empat program Baznas Agam, yang tersebar di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Ampek Nagari, Lubuk Basung, Palembayan, Tanjung Mutiara, Tanjung Raya dan Matur,” ujarnya.

Ia menyebutkan, rincian dana yang dibagikan per kecamatan diantaranya, Kecamatan Ampek Nagari Rp51.575.000 untuk 30 mustahik, Lubuk Basung Rp189.450.000 untuk 114 mustahik, Palembayan Rp90.000.000 untuk 55 mustahik, Tanjung Mutiara Rp36.200.000 untuk 23 mustahik, Tanjung Raya Rp123.950.000 untuk 62 mustahik, dan Kecamatan Matur Rp66.650.000 untuk 36 mustahik. (AMC06)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *