Ranperda Tentang Penyertaan Modal, Fraksi PKS Usulkan Bank Nagari Jadi Bank Syariah

  • Bagikan

AMCnews.co.id – Fraksi DPRD Agam, sampaikan pandangan umumnya atas nota penjelasan Bupati Agam terhadap Ranperda Perubahan Perda nomor 5 tahun 2013, tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Nagari Sumatera Barat.

Pandangan umum disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Agam, Senin (1/4). Rapat dipimpin Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, dihadiri Bupati Agam, diwakili Sekda Agam, Martias Wanto Dt Maruhun, OPD, Kepala Bank Nagari cabang Lubuk Basung, anggota DPRD Agam, Forkopimda dan lainnya.

Sebagaimana penyampaian Bupati Agam dalam nota penjelasan beberapa hari lalu, bahwa Perda nomor 5 tahun 2013 mengamanatkan untuk bisa melakukan penyertaan modal sebanyak Rp85 miliar, yang dilakukan secara bertahap sampai tahun 2017. Namun, sampai akhir 2017 baru terealisasi sebesar Rp65,743 miliar.

Tidak tercapainya target itu tentu ada alasan. Salah satunya keterbatasan kemampuan daerah dalam mewujudkan target tersebut.

Berdasarkan alasan itu, menurutnya salah satu fraksi yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), secara substansi Perda nomor 5 tahun 2013 itu, hanya merubah beberapa, khususnya terhadap ketetapan batas waktu dalam melakukan penyertaan modal pada Bank BPD Sumbar.

“Kita meyakini penyusunan Ranperda yang dibahas ini telah melalui kajian, baik secara teknis maupun aspek hukum dan faktor ekonomi,” kata Muhammad Abrar saat sampaikan pandangan fraksi PKS.

Dengan demikian, fraksi PKS minta Ranperda ini dikaji kembali tentang angka besaran modal yang harus dipenuhi, karena secara real kita masih dihadapkan dengan pembiayaan cukup besar. Sehingga diharapkan juga melahirkan pasal dalam Perda secara fleksibel sesuai kemampuan daerah.

“Minimal kita tidak terikat dengan batas waktu yang mewajibkan untuk mencapai target menyelesaikan angka investasi yang harus dipenuhi,” sebutnya.

Fraksi PKS juga menyarankan kiranya Pemkab Agam dapat mengusulkan Bank BPD atau Bank Nagari dijadikan Bank Syariah. Meski sudah ada Bank Nagari Syariah, tapi dilihat perkembangannya belum menggembirakan, karena masih jadi bank pilihan terakhir bagi masyarakat dalam aktifitas debet atau kredit mereka. (AMC05)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *