Sistem Pelayanan Disdukcapil Buka Pelayanan di Hari Libur
AMCNews.co.id — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam kembali membuat terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui sistem jemput bola (Jebol), Disdukcapil Agam tetap membuka pelayanan untuk masyarakat yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Kepala Disdukcapil Agam, Misran, saat dikonfirmasi via ponsel, Sabtu (30/3) mengatakan, program pelayanan jemput bola Disdukcapil Agam, menyasar ke nagari-nagari yang masih banyak warga yang tidak memiliki kelengkapan administrasi kependudukan seperti, KTP-el, KK, dan akta kelahiran.
“Tadi pagi kita kembali melakukan perekaman KTP-el ke Kecamatan Tanjung Mutiara yang dipusatkan di Kantor Walinagari Tiku V Jorong. Mengenai lokasi pelayanan, tidak hanya di kantor nagari saja, tapi bisa dilakukan di kantor camat bahkan di sekolah sesuai dengan permintaan dari nagari tersebut,” ujarnya.
Misran menjelaskan, sistem pelayanan jemput bola agar Disdukcapil mendekatkan diri kepada masyarakat, dan mengingatkan kepada masyarakat pentingnya kelengkapan data kependudukan.
“Untuk itu tidak ada hari libur dalam memberikan pelayanan. Apalagi sebentar lagi akan pemilu,” tegas Misran.
Dijelaskannya, dalam pelayanan di Nagari Tiku V Jorong, pihaknya melayani permohonan diantaranya, rekam KTP-el 25 orang, cetak KTP-el pengganti yang rusak 27 lembar, kartu keluarga 17 orang, akta kelahiran 15 lembar, akta kematian 3 lembar dan surat pindah 2 lembar.
“Namun pelayanan berakhir karena lampu mati sekitar pukul 16.45 WIB, sehingga puluhan berkas yang sudah diverifikasi dibawa ke kantor untuk dicetak, dan besok diantar kembali ke lokasi,” jelasnya.
Sementara itu, Nasar (54) salah seorang warga mengatakan, adanya pelayanan perekaman data pada hari libur tersebut sangat membantu warga.
Sebab, warga yang pada hari biasanya sibuk bekerja bisa memanfaatkan pelayanan pemerintah pada hari libur.
“Kalau hari biasa kan kita kerja, rugi kalau tidak kerja. Kita ada waktu pas saat libur saja. Jadi dengan adanya pelayanan ini, cukup membantu kita yang hanya sempat mengurus administrasi di hari libur,” ujarnya.
Hal senada juga diapresiasi oleh anggota DPRD Agam Masrizal. Ia menilai pelayanan jemput bola perekaman KTP-el, penerbitan akta kelahiran, kartu keluarga di tingkat kecamatan dan nagari merupakan upaya luar biasa oleh Disdukcapil Agam.
“Memang hakekatnya pelayanan yang prima merupakan tupoksi dari pemerintah. Namun pelayanan seperti jemput bola perlu diapresiasi karena dengan demikian masyarakat lebih dimanjakan dan dimudahkan,” ujarnya. (AMC06)