AMCnews.co.id — Polres Agam mencanangkan pembangunan zona integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di wilayah hukum polres itu.
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Kapolres Agam, AKPB Ferry Suwandi, SIK, di aula Wibisono Polres Agam, Selasa (12/3).
Hal itu disaksikan Bupati Agam, diwakili Kepala Inspektorat Agam, Junaidi Dt Gampo Alam Nan Hitam, unsur Forkopimda dan lainnya.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi S.IK mengatakan, kegiatan itu sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik polisi kepada masyarakat, melalui pelayanan yang profesional dan bebas korupsi.
“Kita berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan meningkatkan pelayanan yang profesional serta bebas korupsi,” ujarnya.
Dengan telah dicanangkannya zona integritas itu, dikatakan Ferry, bahwa pihaknya akan berupaya mengoptimalkan pelayanan masyarakat berupa pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.
“Masyarakat akan dipermudah dengan pelayanan secara online, cukup melalui smartphone, SKCK dan SIM sudah bisa urus,” pungkasnya. (AMC05)