PN Lubuk Basung Komitmen Menuju WBK dan WBBM

  • Bagikan

AMCNews.co.id — Pengadilan Negeri Lubuk Basung deklarasikan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di ruang sidang cakra pengadilan negeri itu, Selasa, (26/2).

Acara tersebut ditandai dengan penandatangan serta pembacaan ikrar deklarasi yang dibacakan oleh Ketua PN Lubuk Basung Indrawan, dan turut diikuti Bupati Agam diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Budi Prawira Negara, Ketua DPRD Agam, Marga Indra, Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi, Ketua LKAAM, Ketua MUI, serta Bundo Kanduang.

Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung Indrawan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen PN untuk sepakat memperbaiki diri. Sehingga, individu yang berintegritas mampu bekerja serta melayani masyarakat dengan baik.

“Ini merupakan komitmen Mahkamah Agung beserta jajaran, khususnya kami yang berada pada Badan Peradilan Umum menciptakan wilayah bersih dan bebas korupsi,“ ujarnya.

Ia berharap, dukungan dari satuan kerja yang hadir pada kegiatan ini, dapat membantu dalam mewujudkan zona integritas di wilayah Kabupaten Agam, dan memberikan pelayan yang prima dan se-efektif mungkin kepada masyarakat.

“Kita sudah seharusnya membenahi diri masing-masing,” ulasnya. (AMC07)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *