AMCnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Agam, akan merelokasi Sekolah Dasar (SD) Negeri 63 Surabayo, Kecamatan Lubuk Basung, karena letak sekolah itu berdekatan dengan RSUD yang dapat timbulkan udara tidak sehat bagi siswa.
Seperti dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Agam, Drs. Isra, M.Pd, bahwa SDN 63 itu akan direlokasi pada tahun anggaran 2019 ke ex Kantor Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) atau yang saat ini dihuni Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Untuk relokasi kita membutuhkan lahan minimal 5.000 meter persegi, sedangkan luas bangunan 3.750 meter persegi, belum lagi taman, lapangan upacara, lapangan olahraga, gerbang dan lainnya,” ujar Isra di Lubuk Basung, Senin (7/1).
Namun, setelah konsultan mengukur lokasi, dari ex kantor DPKP hingga Kantor Peternakan tercatat luas lahan 4.600 meter persegi, untuk kekurangan ini akan ditambah lahan dikawasan Laboratorium Lingkungan tepatnya depan ex DPKP tersebut.
Disebutkan, pihaknya saat ini tengah melakukan rapat dengan OPD terkait, apabila pengkuran lokasi selesai dalam waktu dekat, akhir Januari 2019 relokasi SDN 63 sudah tender, diperkirakan Maret 2019 sudah bisa dikerjakan.
“Untuk merelokasi anggarannya sekitar Rp.4,9 miliar, bersumber dari APBD Rp.3,7 miliar dan DAK Rp.1,2 miliar,” jelasnya.
Isra menyebutkan, sesuai arahan Bupati Agam, DR. Indra Catri Dt Malako Nan Putiah, bangunannya tidak bertingkat dan betul-betul jadi sekolah percontohan yang dilengkapi dengan taman serta fasilitas lainnya.
“Bupati inginkan SD bangunannya tidak bertingkat, supaya tidak membahayakan keselamatan siswa nantinya,” sebut Isra.
Menurut Isra, relokasi dilakukan karena SDN 63 saat ini berdekatan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung, bahkan akan timbulkan lingkungan tidak sehat bagi siswa akibat limbah dan lainnya.
Di samping itu, rencananya kawasan tersebut akan dijadikan lokasi pengembangan bangunan RSUD, sehingga SDN 63 Surabayo harus direlokasi ke tempat lain. (AMC05)