AMCNews.co.id. Dalam rangka penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Pemkab Agam menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan dokumen Rencana Tindak Pengendalian (RTP) tahun 2018, selama 28-30 November di Hotel Nuansa Resort.
Bupati Agam melalui Sekda Martias Wanto saat membuka Bimtek tersebut, menyambut baik pelaksanaan Bimtek ini sebagai penguatan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kita dalam mewujudkan misi Kabupaten Agam, yakni mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional,” ujarnya.
Sekda menyebutkan, keinginan Pemkab Agam dalam meningkatkan manajemen kinerja dan keuangan mendapat respon yang baik dari eksekutif dan legislatif, sehingga terjadi peningkatan yang signifikan atas kinerja dan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah yang berbuah penghargaan.
Diantaranya, predikat nilai B atas evaluasi SAKIP oleh Kemenpan dan Reformasi, Birokrasi dan Opini WTP sebanyak empat kali berturut-turut yang diberikan oleh BPK RI.
“Tingkat maturitas SPIP kita juga sudah pada level 3. Namun, saya berharap penerapan SPIP bukan sekedar formalitas untuk memenuhi suatu ketentuan peraturan Perundang-undangan.
SPIP harus diterapkan sebagai suatu budaya pengendalian yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi,” ujar Sekda.
Sementara itu, Ketua Pelaksana, Edi Junaidi, menyebutkan bahwa kegiatan Bimtek bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Pelaksanaan Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian dalam rangka Peningkatan Sistem Pengendalian Intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan output berupa matriks resiko beserta rencana tindak pengendalian pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan di lingkungan Pemkab Agam.
“Kita berharap kedepannya Pemkab Agam dapat menerapkan SPIP guna memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini diikuti oleh 17 OPD di lingkungan Pemkab Agam dengan Pembiayaan dana dari APBD melalui DPA Perubahan Inspektorat tahun anggaran 2018. (AMC06)