Pemkab Agam Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

  • Bagikan

AMCNews.co.id — Dalam rangka peningkatan kapasitas pengelola pengadaan barang dan jasa, Pemerintah kabupaten Agam menggelar sosialisasi dan pembinaan Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan jabatan fungsional PBJ dilingkungan Pemkab Agam.

Acara yang diadakan di aula utama kantor Bupati Agam, Selasa (24/7), dihadiri Bupati Agam diwakili oleh Asisten II Perekonomian Pembangunan dan Kesra Isman Imran, peserta sosialisasi pembinaan ULP/UKPBJ, dan beberapa OPD terkait.

“Berbicara masalah pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan hanya suatu proses untuk mendapatkan penyedia barang dan jasa, tetapi harus dimaknai secara luas bahwa pengadaan barang dan jasa mempunyai pengaruh yang sangat penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan nasional untuk pelayanan public serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah yang pada akhirnya memberikan konstribusi dalam peningkatan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Isman Imran saat memberikan sambutannya

Lanjut Isman, untuk itu Pemkab Agam terus berupaya bagaimana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa itu dapat berjalan efisien dan efektif sesuai prinsip dan etika pengadaan.

“Pemerintah terus berupaya menyempurnakan regulasi sebagai acuan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya lagi

Sambungnya, hal ini terbukti dengan dikeluarkannya peraturan Presiden no 16 tahun 2018 sebagai pengganti Perpres no 54 tahun 2010 tentang bpengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku secara efektif di bulan Juli ini.

Dengan telah diterbitkannya regulasi tersebut, menunjukan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai prinsip-prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

“Perubahan ini tentunya membawa pengaruh pada proses pengadaan barang dan jasa yang selama ini telah kita laksanakan sehingga perlu penyesuaian- penyesuaian,” ulasnya

(AMC07)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *