Koleksi Barang Antik dan Kuno, Pemkab Agam Usul Lezatta Ditetapkan Jadi Museum

  • Bagikan

Ampek Angkek, AMC – Green House Lezatta selain menonjolkan keindahan bunga-bungaan, juga punya museum dengan berbagai koleksi barang antik dan kuno.

Barang antik dan kuno itu, terpajang dengan rapi di sebuah bangunan di objek wisata edukasi tersebut.

Selasa (15/3), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam melakukan verifikasi ke museum Green House Lezatta itu.

“Berdasarkan UU nomor 66 tentang museum, ini sudah bisa ditetapkan menjadi museum karena koleksinya lengkap,” ujar Sekretaris Disdikbud Agam, Jufri.

Ia mengatakan, di museum itu banyak barang antik dan kuno seperti alat musik, pendidikan, peralatan rumah tangga dan sebagainya.

“Ada tiga tempat di Green House Lezatta ini. Ketiga-tiganya bakal kita tetapkan jadi museum daerah,” sebutnya.

Dijelaskan Jufri, di museum itu ada edukasinya seperti wisata sejarah, sehingga sudah bisa ditetapkan jadi museum.

Penetapan ini katanya, nanti akan diusulkan oleh pihak Green House Lezatta ke Pemkab Agam melalui Disdikbud, kemudian ditetapkan dengan keputusan Bupati Agam.

“Jika Pemkab Agam sudah menetapkan, kemudian dilaporkan ke pemprov dan pusat,” terangnya. (t_m)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *