Padang, AMC – Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, SE, M.Com, menghadiri Entry Meeting Penilaian Administrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (23/7).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian yang dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia guna mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Entry meeting ini diikuti oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, inspektur, kepala organisasi perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan terkait dari kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.
Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, mengatakan Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Menurutnya, penilaian maladministrasi menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi sekaligus perbaikan terhadap sistem pelayanan yang telah berjalan.
“Pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Agam terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk memenuhi standar pelayanan, meningkatkan kompetensi aparatur, serta memperkuat pengawasan internal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Agam semakin meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus meningkatkan nilai kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat nasional.-
Penulis : Fikri
Editor : Harmen




