Ikuti Raker Virtual Kemendagri, Pemkab Agam Dukung Pemberantasan Korupsi

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi (tipikor) yang dialami 3 kepala daerah di awal tahun 2022 menjadi perhatian serius Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). 

Kasus korupsi yang mencuat di awal tahun itu tidak hanya berdampak kepada sistem pemerintahan tapi juga mempengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintah.

Hal itu disampaikan Mendagri RI, M. Tito Karnavian saat membuka Rapat Kerja (Raker) bersama kepala daerah yang menghadirkan Ketua KPK, Firli Bahuri dan Ketua LKPP, Abdullah Azwar Anas sebagai narasumber via zoom meeting, Senin (24/1).

Menurut Mendagri, untuk menciptakan pemerintah yang baik, perilaku tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah harus ditekan seminimal mungkin. 

“Dalam catatan kami, bahwa tipikor harus memang kita tekan seminimal mungkin dan ini penting untuk merubah bangsa kita, agar terwujud good governance clean government,” ujarnya.

Berdasarkan riset pihaknya, setidaknya terdapat tiga hal yang menyebabkan penyelenggara pemerintah melakukan tindak pidana korupsi, yakni sistem, integritas dan budaya.

“Tradisi korupsi adalah ketika pelaku korupsi masuk ke dalam suatu sistem dan banyaknya praktek menyimpang yang telah menjadi tradisi, seperti pemberian uang dalam pengurusan dokumentasi dan lain-lain,” terangnya.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut permasalahan yang masih dihadapi Indonesia saat ini antara lain bencana alam dan non alam, terorisme dan radikalisme, narkoba serta perilaku korupsi.

Terkait korupsi ungkapnya, 3 kasus OTT yang menimpa kepala daerah di awal tahum 2022 membuktikan perilaku korupsi masih menjadi persoalan penyelenggara pemerintahan.

Menurutnya, korupsi bukan hanya perilaku merugikan keuangan negara, perekonomian, akan tetapi juga kejahatan yang merampas hak-hak asasi manusia atau kejahatan melawan kemanusiaan.

“Untuk itu, raker yang diinisiasi Mendagri bersama kepala daerah ini menjadi penting untuk dilakukan, saya yakin para kepala daerah di Indonesia ini adalah putra putri terbaik,” ungkapnya.

Ketua LKPP, Abdullah Azwar Anas menyebut tren belanja online dewasa ini menjadi keniscayaan. Menurutnya pemerintah harus bergegas membuat aturan pembayaran dan pertanggungjawaban yang menyesuaikan perkembangan zaman.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Agam, Endrimelson menyebut pemerintah daerah Kabupaten Agam sepenuhnya mendukung setiap kebijakan dalam rangka pencegahan dan penanganan korupsi secara menyeluruh, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Kami senantiasa mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanganan korupsi. Hal ini perlu dalam rangka menjaga stabilitas pemerintahan, tidak hanya di nasional tapi juga di Kabupaten Agam,” tuturnya. (Depit)

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *