AMCnews.co.id. Pemerintah Kabupaten Agam, gelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dan tata laksana penanganan Kekerasan Terhadap anak (KtA) bagi tenaga kesehatan, di aula Bappeda Agam, Kamis, (15/18).
Kegiatan yang digelar Dalduk KB PP dan PA Agam itu, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria D Tumangguang Putiah, yang diikuti 50 peserta dari kepala puskesmas se-Agam dan Rumah Sakit.
Pada kesempatan itu, Trinda Farhan Satria menyebutkan, bahwa setiap SDM dituntut miliki pengetahuan dan wawasan yang kuat tentang persoalan seputar anak, wacana ini tidak bisa lepas dari KHA karena konvensi ini lah yang menjadi dasar bagi Agam untuk memandang permasalahan yang dihadapi.
“Dengan demikian, puskesmas, klinik dan rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan dituntut pula untuk memberikan pelayanan ramah anak,” ujarnya.
Menurutnya, puskesmas dan rumah sakit ramah anak lebih mengedepankan pelayanan yang ramah anak, baik pada anak yang sedang berobat maupun anak sehat sedang berkunjung, sehingga berbagai indikator telah disusun untuk wujudkan puskesmas dan rumah sakit ramah anak.
Anak harus mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan dan hak asuh yang baik, ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerag untuk wujudkan Kabupaten Layak Anak
“Melalui pelatihan ini diharapkan peserta dapat memahami Konvensi Hak Anak dan tata laksana KtA, sehingga dapat mengaplikasikan pelayanan ramah anak di tempat tugas masing-masing,” ujarnya berharap.
Panitia pelaksana, Wati mengharapkan meningkatnya langkah-langkah strategis untuk mewujudkan Puskesmas Ramah Anak dan Rumah Sakit Ramah Anak di Agam, bahkan meningkatnya pengetahuan dan pemahaman peserta tentang hak anak.
“Peserta pelatihan 50 orang berasal dari kepala Puskesmas se-Agam dan Rumah Sakit se-Agam, dengan menghadirkan narasumber tiga orang yaitu, Dinas PP dan PA Sumbar, Praktisi RUANDU Foundation Sumbar dan Puskesmas Ramah anak Kabupaten 50 Kota,” ujarnya. (AMC05)