Payakumbuh, AMC.– Kabupaten Agam kembali menorehkan prestasi di bidang peternakan.
Itik Kamang, salah satu rumpun itik lokal kebanggaan masyarakat Agam, resmi ditetapkan sebagai rumpun ternak melalui Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia.
Penetapan tersebut diserahkan dalam kegiatan Launching Sapi Gama dan Penyerahan Surat Keputusan Menteri Pertanian tentang Penetapan Rumpun Itik Kamang, di UPTD BPTSD Tuah Sakato, Payakumbuh, Jumat (6/11).
Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta seluruh tim peneliti dan penyusun yang telah berjuang sejak tahun 2023 hingga terbitnya keputusan tersebut.
Menurutnya, penetapan Itik Kamang sebagai rumpun ternak merupakan langkah penting dalam menjaga keberadaan plasma nutfah lokal sekaligus membuka peluang pengembangan sektor peternakan di Kabupaten Agam.
Ia menjelaskan, Itik Kamang merupakan rumpun itik lokal yang plasma nutfahnya berasal dari Kecamatan Tilatang Kamang dan Kamang Magek.

Itik ini berasal dari domestikasi itik liar (Anas platyrhynchos) yang telah dipelihara masyarakat secara turun-temurun sejak zaman kolonial Belanda.
“Itik Kamang memiliki keunggulan ekonomis dan kultural. Selain mampu menghasilkan telur dalam jumlah relatif tinggi, itik ini juga memiliki kemampuan beradaptasi dengan agroekosistem sawah basah di dataran tinggi Agam,” ungkapnya.
Bupati menyebutkan, keunggulan tersebut menjadikan Itik Kamang sebagai salah satu kekayaan sumber daya genetik ternak lokal yang harus dijaga, dilestarikan dan dikembangkan secara berkelanjutan.
Dengan ditetapkannya Itik Kamang sebagai rumpun ternak, Pemerintah Kabupaten Agam berharap dapat mengambil langkah strategis dalam pengembangan kawasan pembibitan.
Kedepan, Kabupaten Agam diharapkan mampu menjadi sumber benih (BS) yang dapat memenuhi kebutuhan peternak, baik untuk Kabupaten Agam sendiri, Provinsi Sumatera Barat maupun kebutuhan tingkat nasional.

“Kita berharap Kabupaten Agam dapat mewujudkan diri sebagai daerah sentra pembibitan ternak Itik Kamang di Sumatera Barat. Pengelolaan peternakan ke depan harus semakin berkembang dan modern, sehingga mampu menarik minat generasi muda untuk terjun ke sektor peternakan serta meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat,” harapnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pengembangan peternakan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi harus mampu memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus mempertahankan kekayaan genetik lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Produk Peternakan Prof. Dr. Ir. Ali Agus, jajaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Ny Merry Yuliesday MARS, serta unsur pemerintah daerah, akademisi, peneliti dan insan peternakan.-
Penulis : Fikri
Editor : Harmen




