Lubuk Basung, AMC– Percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Agam dalam upaya memulihkan kehidupan masyarakat pascabencana.
Berbagai langkah dilakukan, mulai dari penyelesaian kendala lahan hingga koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait agar pembangunan hunian bagi masyarakat dapat segera terlaksana.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, saat menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Alam dan tim Satuan Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI di Rumah Dinas Wakil Bupati Agam, Lubuk Basung, Rabu (14/10).
Kunjungan Tim PRR yang dipimpin Kombes Pol. Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K., tersebut bertujuan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Agam, termasuk melihat perkembangan serta kendala yang dihadapi dalam proses pemulihan terutama percepatan dalam Pembangunan Huntap.
Sementara itu tim Satuan Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia yang dipimpin Ridho Ruzika, S.T., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dalam kunjungan ini bertujuan untuk mempercepat proses pekerjaan huntap di Kabupaten Agam, khususnya melalui koordinasi teknis dan penanganan kendala yang berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Muhammad Iqbal memaparkan setiap progress yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Agam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, terutama perkembangan pembangunan huntap mandiri dan huntap kolektif di Kabupaten Agam.

Untuk Pembangunan huntap mandiri direncanakan akan dibangun sebanyak 1070 unit, dan sudah mulai dikerjakan sebanyak 92 unit dan sudah selesai dibangun sebanyak 6 unit. Yang menjadi kendala dalam pembagunan huntap mandiri ini adalah persoalan tanah, dimana syarat untama dalam Pembangunan huntap mandiri ini adalah di atas tanah milik pribadi yang aman dan jauah dari zona kawasan bencana.
Sementara itu untuk huntap kolektif direncanakan sebanyak 520 unit pada dua lokasi, yakni Balai Benih Ikan (BBI) Gumarang sebanyak 80 unit yang didanai oleh Kementerian PKP dengan luas lahan sekitar 1,1 hektare dan progres pekerjaan saat ini telah mencapai 15 persen.
Sementara itu, pembangunan huntap di lahan eks HGU PT Inang Sari direncanakan sebanyak 440 unit di atas lahan seluas 10 hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 280 unit didanai Kementerian PKP, sedangkan 160 unit lainnya didukung oleh Buddha Tzu Chi.
“Pemerintah Kabupaten Agam terus berupaya mempercepat pemulihan pascabencana, terutama dalam penyediaan hunian tetap bagi masyarakat terdampak. Kita ingin proses pembangunan ini berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat dapat segera menempati hunian yang layak dan kembali menjalani kehidupan secara normal,” ujar Muhammad Iqbal.
Namun, pelaksanaan pembangunan di lahan eks HGU PT Inang Sari menghadapi kendala terkait pemanfaatan lahan yang masih digunakan masyarakat penggarap namun, Pemda Kabupaten Agam telah melakukan musyawarah dan berdiskusi bersama dengan niniak mamak, tokoh masyarakat dalam mencarikan solusi agar lahan ini bisa digunakan tanpa merugikan pihak masyarakat.
Wakil Bupati menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi dan pihak terkait menjadi bagian penting dalam mengatasi berbagai hambatan di lapangan.

“Kita berharap melalui koordinasi dan dukungan semua pihak, berbagai kendala yang masih ada dapat diselesaikan bersama. Percepatan pembangunan huntap ini sangat penting agar masyarakat terdampak bencana memperoleh kepastian tempat tinggal yang aman dan layak,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi, Kombes Pol. Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pembangunan di lapangan agar berjalan lancar dan tidak mengalami kendala yang dapat menghambat pelaksanaannya.
“Kami akan terus mengawal proses pembangunan di lapangan agar berjalan sesuai rencana. Untuk itu, kami menyarankan Pemerintah Kabupaten Agam membentuk posko koordinasi guna mempermudah penyelesaian berbagai permasalahan yang muncul di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur terkait, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan, dalam posko tersebut. Dengan demikian, pengawalan dan pengamanan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pembangunan di Kabupaten Agam dapat dilakukan secara bersama-sama, sehingga berbagai kendala dapat segera ditangani.
Pemerintah Kabupaten Agam berharap sinergi antara pemerintah daerah, Satgas PRR, kementerian terkait, serta seluruh pihak yang terlibat dapat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dengan demikian, kebutuhan dasar masyarakat terdampak, terutama hunian yang aman dan layak, dapat terpenuhi secara bertahap.-
Penulis : Tori
Editor : Harmen




