Pemkab Agam Diminta Percepat Pembangunan Huntap, Wabup: Warga Sudah Terlalu Lama di Huntara

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC. — Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, SE, M.Com menerima kunjungan sekaligus audiensi bersama Staf Ahli Menteri Bidang Pertanahan dan Keterpaduan Antar Lembaga Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Teddy Paul H. Siagian, di Rumah Dinas Wakil Bupati Agam, Rabu (12/8).

Pertemuan tersebut membahas perkembangan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana, termasuk progres pembangunan di sejumlah lokasi di Kabupaten Agam.

Dalam kesempatan itu, Teddy Paul H. Siagian menyampaikan, pembangunan Huntap di BBI Gumarang sebanyak 80 unit saat ini telah memasuki tahap pelaksanaan.

Sementara itu, pembangunan Huntap di Padang Mardani sebanyak 280 unit masih berada dalam proses tender. Selain itu, terkait lahan Inang Sari seluas sekitar 8 hektare yang akan dialihkan statusnya ke Kabupaten Agam, prosesnya telah diteruskan kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, percepatan pembangunan Huntap membutuhkan dukungan dan sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat agar kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak dapat segera terpenuhi.

Dalam audiensi tersebut, Teddy juga berharap Pemerintah Kabupaten Agam dapat mendukung program Kementerian PKP, salah satunya melalui program Satu Rumah Satu Pohon. Program tersebut diharapkan dapat berjalan seiring dengan pembangunan hunian yang tidak hanya layak, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Agam H. Muhammad Iqbal meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan langkah- langkah percepatan, sekaligus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak kementerian.

Ia menekankan, pembangunan Huntap perlu menjadi perhatian bersama karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang hingga kini masih menempati hunian sementara (Huntara).

“Semoga pembangunan Huntap ini segera selesai. Karena kasihan kita dengan masyarakat yang ada di Huntara, mereka sudah terlalu lama di sana,” ujar Iqbal.

Wabup berharap koordinasi antara Pemkab Agam dan Kementerian PKP dapat terus diperkuat sehingga berbagai kendala yang berpotensi menghambat pembangunan dapat segera dicarikan solusi.

Dengan percepatan tersebut, masyarakat terdampak bencana diharapkan dapat segera menempati hunian tetap yang aman, layak, dan memberikan kepastian bagi kehidupan mereka ke depan.-
Penulis : Tori
Editor : Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *