Pemkab Agam Ikuti Rakor Percepatan Pembangunan Huntap Pascabencana

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Pemerintah Kabupaten Agam mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera, yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, secara virtual, Selasa (8/9).

Pemkab Agam mengikuti rakor tersebut dari Ruang Rapat Bupati Agam diwakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Agam, Ofrizon, didampingi jajaran perangkat daerah terkait.

Rakor tersebut membahas langkah percepatan pembangunan Huntap bagi masyarakat yang rumahnya terdampak bencana, termasuk penentuan skema pembangunan sesuai kondisi dan keamanan lokasi.

Mengacu pada Kepmendagri Nomor 300.2.8-168 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Bantuan Perbaikan dan Pembangunan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pembangunan Huntap dibagi dalam tiga skema.

Pertama, Huntap insitu, yakni perbaikan atau pembangunan kembali rumah di lokasi semula bagi kawasan yang dinilai aman dan masih memungkinkan untuk dihuni. Pelaksanaannya dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kedua, Huntap eksitu mandiri, berupa pembangunan rumah di lokasi lain yang dipilih masyarakat terdampak secara swadaya dengan tetap memperhatikan peta kawasan rawan bencana. Skema ini juga dilaksanakan oleh BNPB.

Ketiga, Huntap eksitu terpusat atau komunal, yakni pembangunan hunian di lokasi baru yang dikoordinasikan pemerintah pusat dan daerah. Pelaksanaannya melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama berbagai mitra.

Untuk Sumatera Barat, rencana aksi pembangunan Huntap relokasi terpusat ditargetkan mencapai 1.252 unit. Kabupaten Agam menjadi salah satu daerah yang mendapat alokasi pembangunan tersebut.

Di Agam, salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, dengan alokasi 280 unit melalui Paket 3 Relokasi Terpusat. Selain itu, terdapat dukungan program CSR Buddha Tzu Chi sebanyak 160 unit yang saat ini memasuki tahap identifikasi dan persiapan alih status lahan. Pembangunan ditargetkan selesai pada November 2026.

Sementara itu, di Desa Gumarang, Kelurahan III Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, dialokasikan 80 unit melalui Paket 1 Relokasi Terpusat. Lahan yang digunakan berstatus Hak Pakai Dinas Perikanan Provinsi Sumatera Barat.

Untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut, anggaran Kementerian PKP Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,218 triliun telah disetujui melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-136/MK/AG/2026 tanggal 24 Juni 2026.

Melalui rakor ini, Pemkab Agam berkomitmen mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan pendukung, terutama pemenuhan lahan dan kelengkapan administrasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memperlancar pembangunan Huntap sehingga masyarakat terdampak bencana segera mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak.-
Penulis : Tori
Editor : Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *