Dorong Kemandirian, Baznas Agam Salurkan Zakat Rp547 Juta Kepada 236 Mustahik

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC.- Zakat bukan sekadar bantuan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi diharapkan menjadi “kail” yang mampu menggerakkan mustahik menuju kehidupan yang lebih mandiri.

Semangat itulah yang ditekankan Pemerintah Kabupaten Agam saat penyaluran zakat oleh Baznas Agam periode Agustus 2026, di Masjid Agung Nurul Falah Lubuk Basung, Rabu (12/8).

Staf Ahli Bupati Agam Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Dandi Pribadi mengatakan, zakat yang diberikan kepada mustahik hendaknya dimanfaatkan sesuai peruntukan sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang.

“Baznas Agam hari ini ibaratnya memberikan kail kepada mustahik, bukan ikan. Artinya, zakat yang disalurkan diharapkan dapat menggerakkan dan membantu mustahik menjadi lebih mandiri,” ujarnya.

Ia mengingatkan para penerima agar menggunakan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pengusulan.

Jika bantuan diperuntukkan untuk pembangunan rumah, maka hendaknya segera digunakan untuk pembangunan rumah. Begitu pula bantuan pendidikan digunakan untuk keperluan kuliah serta bantuan usaha dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha dan lainnya.

Menurutnya, Baznas Agam memiliki mekanisme verifikasi yang ketat dalam menetapkan penerima zakat. Data calon mustahik yang masuk diverifikasi dan selanjutnya dibahas melalui sidang pleno dengan melibatkan Baznas, Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Agam.

“Ini dilakukan untuk menentukan apakah para pengusul layak atau tidak sebagai penerima zakat,” katanya.

Dandi juga mengajak mustahik untuk mensyukuri bantuan yang diterima serta mendoakan para muzaki yang telah menunaikan zakat melalui Baznas Agam.

“Semoga para muzaki diberikan rezeki yang berlimpah dan keberkahan,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Agam, Isman Imran mengatakan, pada periode Agustus 2026 pihaknya menyalurkan zakat sebesar Rp547.350.000 kepada 236 mustahik.

Penyaluran dilakukan dalam dua tahap di dua lokasi. Tahap pertama dilaksanakan di Masjid Agung Nurul Falah Lubuk Basung, Rabu (12/8), dengan total zakat Rp265.800.000 untuk 111 mustahik yang tersebar di enam kecamatan.

Zakat tersebut disalurkan melalui lima program, yakni Agam Peduli sebesar Rp27.900.000 untuk 11 mustahik, Agam Sehat Rp50.800.000 untuk 31 mustahik, Agam Cerdas Rp60.100.000 untuk 29 mustahik, Agam Makmur Rp98.000.000 untuk 31 mustahik, serta Agam Taqwa Rp29.000.000 untuk sembilan mustahik.

Sedangkan tahap kedua dijadwalkan di Musala Pelayanan Terpadu Belakang Balok, Kamis (13/8). Pada tahap ini, Baznas Agam menyalurkan Rp281.550.000 kepada 125 mustahik yang tersebar di 10 kecamatan.

Penyaluran tahap kedua meliputi Program Agam Peduli Rp2.300.000 untuk dua mustahik, Agam Sehat Rp11.850.000 untuk delapan mustahik, Agam Cerdas Rp130.000.000 untuk 64 mustahik, Agam Makmur Rp118.400.000 untuk 38 mustahik, dan Agam Taqwa Rp19.000.000 untuk 13 mustahik.

Isman menyebutkan, kepercayaan masyarakat terhadap Baznas Agam juga tercermin dari capaian penghimpunan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Sepanjang Januari hingga Juli 2026, ZIS yang berhasil dihimpun mencapai Rp8,194 miliar lebih, sedangkan yang telah didistribusikan mencapai Rp7,645 miliar lebih kepada 10.663 mustahik melalui lima program.

“Ini menandakan para muzaki masih percaya kepada Baznas Agam dalam mengelola zakatnya. Kita berharap semakin banyak muzaki yang berzakat melalui Baznas Agam, sehingga semakin banyak pula masyarakat yang bisa dibantu,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap penerima zakat telah melalui proses verifikasi yang melibatkan Baznas Agam, Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Agam. 

Hal itu dilakukan agar penyaluran benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan delapan asnaf yang berhak menerima zakat.

Dikesempatan yang sama, Baznas Agam juga menyalurkan bantuan infak kebencanaan dari Baznas Kota Batam sebesar Rp5 juta untuk perbaikan pipa air bersih di Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya.

Isman berharap seluruh bantuan yang diterima mustahik dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus menjadi keberkahan bagi penerima maupun para muzaki yang telah menunaikan zakatnya.
Penulis : Andri
Editor : Reska/Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *