Bupati Agam Apresiasi Peran FKUB Dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC. – Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM Dt. Tan Batuah, menerima audiensi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Agam di Rumah Dinas Bupati, Padang Baru, Lubuk Basung, Kamis (19/6).

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, sebagai bentuk silaturahmi serta diskusi konstruktif demi memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Agam.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua FKUB Agam, Akhmad Kadyan, menjelaskan sejumlah tugas pokok dan fungsi dari FKUB.

Salah satunya adalah peran strategis FKUB dalam memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah.

Hal ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan sosial serta menciptakan suasana damai dan tenteram di tengah masyarakat Agam.

“Selain menjaga kerukunan umat beragama, kami juga berkomitmen memperkuat solidaritas baik di internal kepengurusan maupun antarumat beragama. FKUB hadir sebagai ruang dialog yang inklusif, yang mampu mencegah dan meredam potensi gesekan sosial,” ujar Akhmad Kadyan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Agam Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah menyampaikan apresiasi tinggi atas peran aktif FKUB dalam menjaga harmonisasi kehidupan beragama.

Ia menekankan pentingnya peran FKUB sebagai garda terdepan dalam mengantisipasi berbagai potensi persoalan sosial dan keagamaan.

“Forum ini memiliki peran vital dalam membentengi masyarakat dari aliran- aliran menyimpang dan paham-paham baru yang dapat menimbulkan keresahan. Kita harus antisipatif, jangan sampai terjadi benturan di tengah masyarakat karena perbedaan keyakinan atau mazhab. Selagi tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai universal, perbedaan itu seharusnya bisa diterima dan dimaklumi,” tegas Bupati.

Bupati juga berharap FKUB dapat menjadi benteng moral bagi generasi muda di tengah derasnya arus perubahan zaman.

Ia mendorong agar para tokoh agama dan pengurus FKUB mengajak anak-anak muda kembali meramaikan surau dan masjid, dengan pendekatan yang adaptif namun tetap berlandaskan syariat Islam.

“Jangan sampai generasi kita jauh dari nilai-nilai agama. Tugas kita bersama untuk menyesuaikan dakwah dan pendidikan agama dengan perkembangan zaman, tanpa melanggar batas- batas syariat,” ujarnya.-
Penulis : Hari
Editor : Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *