Lubuk Basung, AMC– Masyarakat Kenagarian Kampung Pinang menggelar acara Halal Bi Halal yang diawali dengan dikusi kenagarian di Masjid Raya Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Sabtu (5/4).
Acara ini dibuka oleh Walinagari Kampung Pinang, Roni S Ap yang mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia dan masyarakat yang ikt terlibat dalam menyukseskan acara tersebut.
Disampaikannya, agenda ini dilaksanakan selama dua hari yang diawali dengan diskusi kenagarian dengan mengundang ninik mamak, remaja masjid, stekholder terkait dan seluruh Ikatan Keluarga Kampung Pinang (IKKP) se Nusantara.
“Selain sebagai ajang untuk mempererat tali silaturahim antara seluruh masyarakat selingkar nagari yang mana ini masih dalam rangkaian hari raya Idul Fitri 1446 H. Acara ini diskusi hari ini juga diharapkan dapat menjawab segala isu dan kegelisahan yang dialami atau terjadi ditengah kampung,”ujarnya.

Selain, Roni juga menyampaikan halal bi halal yang dipusatkan di Masjid Raya Kampung Pinang ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap program unggulan (Progul) Bupati Agam yakni,” Bangkik dari Surau”.
“Dalam rapat ini kita bersama sama masyarakat Nagari Kampung Pinang bersama Kerapatan Adat Nagari (KAN) akan berumbuk dan menarik segala usulan guna menyusun tata tertib dan peraturan baik dibidang keagamaan dan kebudayaan yang nantinya akan digunakan dalam kehidupan beradat dan bernagari,” ujarnya.
Roni berharap ,rapat dan diskusi ini bisa memberikan dampak positif bagi keberlansungan dan kemajuan di nagari tersebut.
“Semoga diskusi kita ini akan dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan atau tata tertib yang mampu membangun nagari kita ini,”harapnya lagi.
Mendukung hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Handria Asmi yang sekaligus narasumber menyampaikan program ,” Bangkik dari Surau” merupakan program yang memusatkan seluruh kegiatan baik pemerintahan maupun non pemeritah berpusat dari masjid.
“Sejak dilaunching program ini, seluruh kegiatan akan dipusatkan dimasjid atau sekitarnya. Dan hal ini sudah di mulai dengan mewajibkan seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Agam agar melaksanakan sholat 5 waktu ke masjid dan mengajak keluarga serta lingkungan rumah masing- masing untuk meramaikan masjid sekitar tempat tinggal,”jelasnya.
Hal ini dilakukan sambungnnya, guna menjadikan ASN di Kabupaten Agam sebagai round model dan contoh bagi masyarakat untuk menghidupkan dan meramaikan serta menggiatkan seluruh kegiatan dengan masjid sebagai basisnya.
Agenda tersebut dilanjutkan dengan rapat serta diskusi dan diakhiri dengan penyerahan bantuan ambulans serta foto bersama.-
Penulis : Fikri
Editor : Harmen