Bupati Agam Jadi Saksi Ifen Faridian dan Parilla Chairany

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC– Bupati Agam Dr.H.Andri Warman MM bersama istri, Ny Yenni Andri Warman menghadiri akad nikah Ifen Faridian R. S.Kom dan Parilla Chairany, S.Kom., M.Kom di Masjid Darul Ihsan Baso Nagari Tabek Panjang Kecamatan Baso, Jumat (24/1).

Ifen Faridian merupakan, putra dar Arif Saifudin, S.Pd dan Yeni Purwaningsih, S.Sn. Sedangkan, Parilla Chairany adalah putri Imran Pangaduan, S.Sos (Camat Baso) dan Susanti.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Agam Dr.H.Andri Warman MM menjadi saksi nikah dari calon mempelai perempuan.

“Selamat kepada kedua calon mempelai, semoga Ifen Faridian dan Parilla Chairany bisa membina rumah tangga yang sakinnah, mawaddah warahmah dan segera mendapatkan momongan,” ujar Andri Warman.

Menurutnya, pernikahan ini bukan hanya menyatukan 2 orang saja, tapi melainkan 2 keluarga besar dari pihak mempelai perempuan dan laki-laki.

“Oleh sebab itu, diharapkan kepada kedua mempelai untuk dapat menjalin komunikasi yang jujur dan terbuka, agar terhindar dari segala macam konflik, sehingga rumah tangga bisa berjalan dengan baik, ” harapnya.

Dikatakan, pernikahan adalah perjalanan yang panjang dan membutuhkan kerja keras serta dedikasi dari kedua belah pihak, sehingga nantinya dapat menciptakan kebahagiaan dalam rumah tangga.-
Penulis : Tori
Editor : Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *